BATAM TERKINI

Apindo Tak Dilibatkan Dalam Pembahasan Ranperda Penempatan Tenaga Kerja di Batam

Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid sebut, pihaknya tak pernah dilibatkan DPRD Batam dalam pembahasan ranperda penempatan tenaga kerja di Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid. Rafki sebut pihaknya tak dilibatkan DPRD Batam dalam pembahasan ranperda penempatan tenaga kerja Batam yang sudah masuk tahap finalisasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam tidak pernah dilibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) terkait Penempatan Tenaga Kerja.

Diketahui, saat ini Tim Pansus Ranperda Penempatan Kerja sudah memasuki tahapan finalisasi.

"Apindo tidak pernah diundang, dimintai masukan terkait ranperda tersebut. Kami hanya dapat laporan dari anggota-anggota yang diundang," ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid kepada Tribunbatam.id, Jumat (3/11/2023).

Ia menyebut berdasarkan laporan dari anggota, ranperda tersebut lebih kepada tenaga kerja lokal diakomodir perusahaan. Orang tempatan lebih diutamakan dalam perekrutan perusahaan.

Terkait pembahasan ranperda ini, Rafki pun memberikan tanggapannya.

Ia menilai seharusnya DPRD Batam bisa mendefinisikan secara jelas, seperti apa dan siapa orang lokal dan tempatan yang dimaksud. Apakah orang yang lahir di Batam, atau punya KTP Batam atau sudah di Batam selama beberapa tahun.

Baca juga: Pansus DPRD Batam Dapat Masukan Soal Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Dari IPSM

"Ini harus jelas. Sekarang orang berpikirnya tak lagi lokal, melainkan global," katanya.

Ia melanjutkan, semestinya saat ini orang lokal tak hanya bersaing hanya di Batam saja, tetapi mampu menembus ke level ASEAN.

"Kita sudah ada masyarakat ekonomi ASEAN. Bagaimana caranya tenaga kerja Kepri bisa menembus perusahaan luar negeri. Tak lagi berharap perusahaan yang ada di Batam," katanya.

Ia menilai, kalau sebuah Perda atau Ranperda tujuannya hanya untuk masyarakat lokal diakomodir perusahaan, tak harus dalam bentuk Perda. Hanya bersifat imbauan saja ataupun pemerintah terkait meminta tenaga kerja lokal diutamakan.

Selain itu, ia menilai tak perlu juga mengeluarkan biaya anggaran yang banyak untuk membuat ranperda penempatan tenaga kerja ini. Mungkin ada tujuan yang lain, tetapi Apindo tak pernah dilibatkan.

"Kalau (ranperda) memberatkan pengusaha, kita akan protes karena kita tak pernah dimintai masukan. Kalau ada perusahaan yang dirugikan, kami akan ambil tindakan dan langkah hukum kalau pengusaha dirugikan," kata Rafki. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved