Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertan
TRIBUNBATAM.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dilakukan saat gelar perkara.
"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami schedule-kan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
"Nanti kami update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kami lakukan penyidikan," imbuh dia.
Ade menyebutkan, penyidik bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan itu. Firli rencananya diperiksa pada Selasa (7/11/2023) mendatang.
"Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kami update ke rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kami lakukan berikutnya," jelas Ade.
Kendati begitu, dia tak menyebutkan apakah penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan Firli Bahuri.
"Hari Selasa masih dilakukan pemeriksaan tambahan," ucapnya.
Sementara itu, Ade mengatakan penyidik telah melayangkan surat izin khusus penyitaan kepada pimpinan KPK. Surat tersebut terkait rujukan penetapan izin khusus penyitaan satu dokumen kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Atas rujukan dimaksud, penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen dimaksud pada hari ini," ujar Ade.
Hingga Jumat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang pegawai KPK. Polisi turut memeriksa keterangan ahli pidana, ahli mikroekspresi, dan ahli hukum acara. "Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan lima orang ahli," tutur Ade.
Adapun kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo naik status ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Metro Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
| Firli Bahuri Bereaksi Disebut Bocorkan OTT Harun Masiku, Hingga Tak Bisa Ditangkap |
|
|---|
| Alsan Penyidik Polda Metro Jaya Belum Tahan Firli Bahuri, Ternyata Pengembangan Kasus Lain |
|
|---|
| Empat Nama Berpeluang Besar Gantikan Firli Bahuri di KPK, Ada I Nyoman Wara |
|
|---|
| Firli Bahuri Kembali Berkirim Surat ke Istana Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan |
|
|---|
| Mensesneg Pratikno Sebut Firli Bahuri Mengundurkan Diri Dari Jabatan Ketua KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0311_Kombes-Ade-Safri-Simanjuntak.jpg)