DISKOMINFO LINGGA

Bupati Lingga Kedepankan Keterbukaan Informasi ke Masyarakat

Bupati Lingga menekankan keterbukaan informasi publik ke masyarakat, khususnya di Pemkab Lingga.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Diskominfo Lingga
Bupati Lingga, Muhammad Nizar hadir pada Pelaksanaan Tahapan Presentasi KIP di Tanjungpinang baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Pemerintah Kabupaten Lingga (Kepri) sudah dijalankan sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar memaparkan itu saat Monitoring dan evaluasi (E-monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini ini.

Nizar yang saat itu didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lingga mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya mendukung dan mengawasi seluruh perangkat daerah, yang ada di ingkungan Pemkab Lingga.

"Itu supaya benar-benar menyampaikan atau mempublikasikan Informasi Publik, sehingga Informasi Publik tersebut sampai kepada masyarakat,” ujar Nizar.

Muhammad Nizar mengatakan untuk melihat keseriusan Pemkab Lingga dalam penyebaran informasi publik ini, ada beberapa hal yang telah dilakukan.

Tujuannya agar masyarakat ikut berpartisipasi atau turut serta dalam pelaksanaan kebijakan melalui keterbukaan informasi publik.

“Agar masyarakat melihat keseriusan kami dalam melaksanakan KIP dan melibatkan partisipasi masyarakat maka saya selaku Bupati Lingga telah menetapkan standar pelayanan informasi publik dan tata cara pelayanan informasi publik,” imbuhnya.

Terakhir, Nizar mengatakan bahwa Pemkab Lingga sejak tahun 2021 telah aktif dan turut serta mengikuti E-Monev KIP, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri.

"Kami berharap dengan adanya E-Monev seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lingga saling mendukung. Sehingga Informasi Publik tetap sampai kepada masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Lingga meraih predikat informatif," tuturnya.

Untuk di ketahui, penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh Badan Publik adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu Badan Publik yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Badan Publik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam menjalankan amanah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Presentasi atau pemaparan, merupakan kesempatan yang diberikan kepada Pimpinan Tertinggi Badan Publik untuk memaparkan mengenai keterbukaan informasi yang sudah dilaksanakan pada pemerintah daerah yang dipimpin dengan tema “Peran Pimpinan Dalam Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik”.

E-Monev tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Badan Publik.

Presentasi ini di ikuti 18 Badan Publik yang ada di wilayah Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Dari 18 Badan Publik yang mengikuti presentasi ini, pemerintah Lingga salah satu termasuk ikut di dalamnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved