Kamis, 23 April 2026

DISKOMINFO LINGGA

Armia Ungkap Rencana Pemkab Lingga Perpanjang Kontrak PPPK Tahun 2026: Tapi Tak Semua

Sekda Lingga, Armia, buka suara soal rencana perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 4 tahun. Namun tidak semuanya

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
SEKDA LINGGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, buka suara soal rencana perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya, belum lama ini 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, buka suara soal rencana perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.

Saat ini, Kontrak PPPK tahap I akan berakhir pada Februari 2026 mendatang.

Armia menyampaikan, pihaknya berencana akan melakukan perpanjangan empat tahun kepada PPPK.

Meski begitu, ia mengaku tak semua PPPK dapat dilakukan perpanjangan kontrak.

Mengingat evaluasi yang dilakukan Pemkab Lingga terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap mereka yang dinilai tak layak.

Seperti banyak ditemukan ASN tak masuk kantor atau tak disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

"Mereka (PPPK-red) akan diperpanjang selama empat tahun. Mungkin ada sebagian tak diperpanjang, karena sudah ada niat tak baik seperti tak masuk kerja, apalagi ada yang pensiun,” kata Armia kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Kontrak perpanjangan ini setelah masa percobaan selama satu tahun yang telah dilalui para PPPK.

Armia menambahkan, masa perpanjangan empat tahun ini bertujuan agar PPPK dapat memiliki aset berharga.

“Kita akan kerja sama dengan pihak bank, sehingga mereka dapat meminjam uang, karena kami mengecek hari ini mereka tidak memiliki apa-apa, habis begitu saja (gaji-red),” ujarnya.

Ia berharap, para PPPK dapat lebih fokus dalam bekerja selama empat tahun perpanjangan nantinya.

“Alasan kita ngambil setahun itu karena banyak yang mau pensiun. Untuk perpanjangan yang kedua selama empat tahun, kita ingin PPPK lebih terjamin kehidupannya,” ujarnya.

Armia menyampaikan harapannya, agar pembiayaan gaji PPPK tetap didukung oleh Pemerintah Pusat.

Pemkab Lingga akan merasa kesulitan jika seluruh pembiayaan dibebankan kepada APBD.

“Untuk tahun 2026 PPPK ini masih dibiayai oleh APBN. Mudah-mudahan tahun berjalan juga tetap APBN, karena kalau APBD kita agak sulit,” tuturnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved