BERITA KRIMINAL

Guru Kirim Chat Mesra ke Siswi SMA, Orangtua Tak Terima dan Lapor Polisi

Penetapan dan penahan oknum guru SMA tersangka asusila ini dibenarkan oleh Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, S.H, S.IK didampi

Editor: Eko Setiawan
net
Ilustrasi Chatting 

TRIBUNBATAM.id, BENGKULU SELATAN - Seorang guru kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya mengirim chat mesra kepada siswanya.

Dugaan pelecehan ini dilaporkan orangtua korban usai chat mesra BJ dan korban tersebar melalui sejumlah grup WhatsApp (WA) hingga viral.

Penetapan dan penahan oknum guru SMA tersangka asusila ini dibenarkan oleh Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, S.H, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Sarmadi.

“Ini dia (oknum guru, red) sudah ada di belakang kita. Penetapan dan penahan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang menyatakan dirinya bersalah,” kata wakapolres saat pers rilis di Polres Bengkulu Selatan, Senin (6/11/2023).

Bukti kuat penetapan tersangka salah satunya berdasarkan hasil visum serta gerak gerik pelaku saat melancarkan aksinya terekam kamera pengawas CCTV yang ada di sekolah merupakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil visum ada beberapa bekas jika korban telah dilecehkan oleh BJ. Satu lagi bukti kuat bahwa BJ melakukan tindak pidana pelecehan terekam kamera pengawas CCTV yang ada di sekolah,” terang wakapolres.

Penahan dan penetapan BJ sebagai tersangka dalam tindak pidana pelecehan dilakukan pada Jumat (3/11/2023).

"Sudah 3 hari yang lalu ditetapkan," ujar Wakapolres.

Akibat perbuatan dan perilaku BJ, disangkakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tetang Perlindungan Anak.

"Paling lama 20 tahun masa penjara dan denda Rp 5 miliar," tutur wakapolres.

Respon PGRI Bengkulu Selatan

Merespon penetapan tersangka BJ, organisasi yang menaungi tenaga pendidik, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Selatan tidak akan memberikan pendampingan atau pembelaan terhadap BJ.

Ketua PGRI Bengkulu Selatan Guswarli Efendi, M.Pdi mengatakan, guru yang bisa mendapatkan pendampingan hukum jika tersandung hukum terkait pendisiplinan siswa dan siswi.

Seperti contoh dalam proses belajar mengajar ada terjadi guru marah dan sempat melakukan perbuatan fisik hingga berujung dipolisikan, hal seperti ini yang dilakukan pendampingan.

"Sesuai komitmen kita tidak dilakukan pendampingan hukum, pertama pencabulan atau pemerkosaan. Kedua tindak pidana korupsi. Kalau untuk kasus BJ ini kita hanya melakukan pendampingan moral saja terkait BJ adalah rekan kita," kata Guswarli di Polres Bengkulu Selatan Senin (06/11/2023).

Agar kedepannya perbuatan yang serupa tidak terjadi kembali di sekolah - sekolah yang ada di Bengkulu Selatan, pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada seluruh rekan-rekan PGRI agar tidak bertindak melampaui batas kewajaran.

Semaksimal mungkin, rekan-rekan PGRI jangan sampai bersentuhan dengan hukum. Kalau nantinya sudah tersandung hukum maka dipastikan harus dipertanggungjawabkannya sesuai perbuatan yang telah dilakukan.

"Kalau dilihat dari kasus ini BJ sudah mencoreng nama baik organisasi PGRI dan pihaknya juga sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh BJ. Apalagi BJ ini adalah seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap seluruh siswa dan siswinya," ujar Guswarli.

Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru SMA chat mesra ke siswa di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dilaporkan ke polisi.

Usai chat mesra ke siswanya tersebar dan viral, keluarga sang siswi tak terima sehingga memilih membawa permasalahan ini ke hukum.

Laporan dilayangkan keluarga ke Polres Bengkulu Selatan karena diduga oknum guru tersebut sudah melecehkan sang sisiwi. Tidak hanya sekedar chat mesra.

Saat dilakukan konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Susilo, SH membenarkan, baru saja menerima laporan adanya pelecehan seksual terhadap siswi SMA.

"Baru terima laporan, nanti perkembangan kami rillis," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Dalam laporan ke polisi, kronologi pelecehan tersebut terjadi pada Kamis (17/8/2023).

Terduga oknum guru diduga melecehkan siswinya berusia 16 tahun dengan cara mencium pipi kiri satu kali, pipi kanan satu kali. Lalu kembali mencium pipi kiri dan pipi kanan kiri sebanyak satu kali.

Kemudian, oknum guru kembali mencium bibir korban dan memegang bagian sensitifnya.

Korban saat itu juga sempat menghalangi dengan mengatakan 'jangan pak'.

Pada hari berbeda, oknum guru kembali melakukan perbuatan asusila ke korban yang merupakan anak didiknya sendiri.

Baca juga: Gugat SK Gubernur Ditolak PTUN, Supardi Gagal Kembali Jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Dipanggil Cabdin

Beredar chat mesra oknum guru SMA ke siswanya di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Bahkan dalam chat oknum guru ke siswanya itu mengajak sang siswi untuk kencan hingga tidur bersama.

Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com di lapangan, bukti chat mesra antara oknum guru dengan anak didiknya itu disebar oleh teman siswi yang menerima chat mesra dari gurunya.

Ia mendapati chat mesra sang guru saat meminjam handphone temannya.

Dikonfirmasi kepala SMA tempat oknum guru mengajar membenarkan jika peristiwa tersebut memang benar ada. Sekolah juga sudah mengklarifikasi langsung terhadap keduanya.

"Keduanya (guru dan siswa, red) sudah dilakukan klarifikasi. Bahkan, mereka juga sudah dipanggil Cabang Dinas Pendidikan (cabdin). Dan oknum guru tersebut menjabat sebagai wakil. Namun, jabatan tersebut sudah dilakukan pemberhentian," ungkap kepsek.

Sementara, oknum guru dan siswa tersebut hari ini  tidak masuk sekolah dengan alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk anak tetap kami berikan suport. Juga guru tidak masuk izin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas kepsek.

Disambung kepsek, siswa tersebut merupakan salah satu orang berprestasi dan juara umum di sekolah.

"Siswa tersebut duduk di bangku Kelas XII, juga adalah siswa yang memiliki gudang prestasi yaitu juara umum," kata kepsek.

Agar tidak kembali terjadi, sudah berulang kali ia mengingatkan kepada siswa jika ada hal-hal yang tidak diinginkan agar segera melapor.

"Kami tentu di sekolah ini memberikan pelayanan. Jika ada hal-hal yang tidak diinginkan langsung laporkan dengan wali kelas, kesiswaan. Apabila memang tidak ada respon segera laporkan ke saya (kepsek, red)," tutur kepsek.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Guru SMA Chat Mesra ke Siswa di Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved