Pak Lurah di Padang Dibebas Tugaskan, Diduga Karena Joget Bersama Biduan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengatakan, lurah itu dibebastugaskan jelang keputusan hu

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi PNS 

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Pak lurah di Padang harus di bebas tugaskan dari jabatannya. Hal ini diduga karena dirinya berjoget dan memeluk artis orgen tunggal.

Diduga gara-gara berjoget dan memeluk artis orgen tunggal, seorang lurah di Kota Padang, Sumatera Barat dibebastugaskan.

Kasus ini menjadi buah bibir lantaran sepotong video yang memperlihatkan perbuatan lurah itu beredar.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, diketahui Lurah itu bertugas di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengatakan, lurah itu dibebastugaskan jelang keputusan hukuman disiplin.

"Kesalahannya yang video tersebar itu. Itulah kesalahannya," kata Mairizon, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin.

Kata dia, sebagai seorang pimpinan masyarakat di tingkat Kelurahan, seharusnya tidak boleh melakukan perbuatan seperti itu.

"Karena itu etika," ucapnya.

Namun, Mairizon mengatakan, sampai saat ini belum ada pemecatan terhadap oknum Lurah yang tengah viral tersebut.

"Belum ada pemecatan, seseorang diputuskan bersalah kalau ada pemeriksaan resmi," katanya.

Soal dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Luah ini, Mairizon menyebut sedang diproses oleh pihak Kecamatan Nanggalo.

"Pihak Kecamatan Nanggalo membuat tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

Mairizon menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan dikirim ke Inspektorat dan BKPSDM.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Diduga Gara-Gara Berjoget dan Peluk Artis Orgen Tunggal, Lurah Kurao Pagang Padang Dibebastugaskan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved