PILPRES 2024
Sidang Putusan MKMK Soal Dugaan Etik Hakim Digelar Besok, Berikut Temuan Majelis
Sidang putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam putusan yang meloloskan Gibran jadi cawapres digelar Selasa (7/11)
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputus Selasa (7/11/2023) besok.
Ada sejumlah hakim MK yang diperiksa. Pemeriksaan hakim konstitusi itu dilakukan MKMK menyikapi banyaknya laporan yang masuk, pasca putusan MK terkait batas syarat capres-cawapres digelar beberapa waktu lalu.
Putusan MK kala itu meloloskan langkah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi calon wakil presiden RI untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Di sisi lain, paman Gibran, Anwar Usman yang merupakan Ketua MK juga ikut menangani perkara ini.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan terkait laporan dugaan etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB, Selasa, tepatnya setelah sidang pleno MK.
Menurutnya, MKMK telah membuat kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca juga: Curhat Warnai Sidang Etik Hakim MK, Jimly Asshiddiqie Mengaku Temukan Banyak Masalah
Kesimpulan tersebut diambil setelah MKMK memeriksa seluruh pelapor dugaan pelanggaran etik dan para hakim konstitusi terlapor.
Jimly mengatakan, dia telah melakukan rapat internal bersama para Anggota MKMK.
Adapun dari rapat tersebut, kata Jimly, membuahkan kesimpulan dari puluhan pemeriksaan yang telah dilakukan MKMK.
"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ucap Jimly di gedung MK, Jumat (3/11/2023) sore.
Kesimpulan tersebut, ungkapnya, tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK.
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," sambungnya.
Lebih lanjut, menurutnya, putusan MKMK nanti kemungkinan akan cukup tebal.
Sebab terdapat 21 laporan yang ditangani MKMK berkaitan dugaan pelanggaran etik ini.
Terlebih seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan beda-beda.
sidang mkmk
pelanggaran etik
batas usia capres cawapres
Jimly Asshiddiqie
Gibran Rakabuming
Anwar Usman
Pilpres 2024
| Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
|
|---|
| FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
|
|---|
| Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
|
|---|
| Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.