DISKOMINFOTIK ANAMBAS

ASN dan Kepsek di Anambas Ikuti Sosialisasi Investasi Aman OJK Kepri

OJK Kepri menyapa ASN dan Kepsek di Anambas memberi pemahaman tentang investasi yang aman dan legal.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra menghadiri sosialisasi tentang investasi aman dan legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, di aula Prof M Zein, Selasa (7/11/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah ASN dan kepala sekolah di Anambas mengikuti sosialisasi investasi aman dan legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/11/2023).

Digagas Bagian Umum Sekretariat Daerah Anambas, sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Prof M Zein, Kantor Bupati Anambas.

Sosialiasi sekaligus pengenalan investasi emas dari Pegadaian Anambas ini, dibuka resmi oleh Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra mengatakan, dengan kemajuan teknologi hari ini serta eskalasi pertumbuhan ekonomi maupun keterlambatan penyerapan anggaran cenderung membuat para ASN dan masyarakat beralih untuk berinvestasi disektor yang sangat beresiko.

Alasan ini juga teriming-iming dijanjikan keuntungan tinggi sekitar 77 persen perbulan dengan tempo pengembalian investasi mencapai 38 - 40 hari.

Dalam hal ini dengan tempo dua bulan modal kembali dan menerima profit secara flat selama menjadi anggota.

Wakil Bupati Anambas menilai, pola investasi tersebut membingungkan sekaligus menguntungkan pada tahap awal dan sangat beresiko jika sudah terbentuk jaringan besar.

"Kami mensinyalir kemungkinan investasi jenis ini sudah ada di Anambas saat ini. Maka sebelum terlambat pemerintah mengundang OJK untuk memberikan pemahamannya," ucapnya.

Menurutnya lagi, dampak investasi yang ilegal dan tidak logis akan berakibat pada kerugian ekonomi yang terstruktur bagi individu keluarga.

"Kepolisian RI juga sudah mengingatkan cara mencari uang dengan instan adalah jalan setan dan investasi yang sah memerlukan waktu dan usaha yang tidak instan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ekonomi Setda Anambas Johanis menuturkan, sosialisasi tersebut untuk menjawab isu-isu investasi yang marak di lingkungan Pemkab Anambas.

Baginya dampak investasi bodong yang merambah masyarakat dapat mempengaruhi alur pendapatan dan pinjaman hingga kerugian ekonomi.

"Jadi kami fasilitasi OJK dan Pegadaian ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar tahu jenis-jenis investasi legal dan logis," sebutnya.

Ia juga menambahkan, tujuan sosilisasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya korban investasi bodong.

"Kalau dari satgas biasanya upayanya memblokir link ataupun aplikasi investasi bodong. Nah kalau misalnya sudah ada korban bisa dilaporkan ke kepolisian karena ini delik aduan," jelasnya.

Johanis pun mengimbau, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dapat mengakses layanan keuangan legal seperti perbankan, pegadaian, hingga koperasi yang terdaftar di OJK.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved