Pemegang Paspor Indonesia, Ini Daftar Negara Bebas Visa yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

WNI yang memiliki paspor Indonesia, Anda bisa bebas mengunjungi negara bebas visa ini.

kompas.com
Berniat liburan ke luar negri akhir tahun ini? Intip negara bebas visa bagi paspor Indonesia. 

TRIBUNBATAM.id - Tidak lama lagi, masa libur akhir tahun akan tiba.

Sudah saatnya meluangkan waktu untuk berlibur menikmati waktu senggang bersama keluarga dengan bepergian.

Bagi yang berencana keluar negeri, informasi ini sangat bermanfaat.

Pemegang paspor Indonesia dapat bebas berkunjung ke sejumlah negara tanpa membutuhkan visa.

Visa sendiri adalah izin yang diberikan sebuah negara untuk warga negara lain, agar bisa memasuki dan mengunjungi negara tersebut.

Dalam visa terdapat keterangan lama waktu yang bisa dimiliki seseorang untuk bisa tinggal di negara tersebut.

Untuk mendapatkan visa seseorang harus mengajukan proses permohonan terlebih dahulu.

Baca juga: Lebih Praktis, Begini Cara Menggunakan Aplikasi M-Paspor via Ponsel

Baca juga: Cara Mengurus Paspor Haji dan Umrah 2023, Tidak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag

Proses ini dapat dilakukan di kedutaan besar negara atau agen perwakilan negara tersebut.

Namun tak perlu khawatir, hubungan kerjasama antara Indonesia dan negara ASEAN membuat beberapa negara ASEAN bisa dimasuki oleh WNI tanpa visa.

Jika Anda merupakan WNI yang memiliki paspor Indonesia, Anda bisa bebas mengunjungi negara bebas visa ini.

Simak daftar negara yang bebas visa bagi WNI. yaitu :

Asia

Melansir momsmoney.id, negara Asia yang mengizinkan penduduk Indonesia untuk memasuki negaranya tanpa visa biasanya juga akan memberikan tenggat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku:

  • Brunei – 14 hari
  • Hong Kong – 30 hari
  • Malaysia – 30 hari
  • Singapura – 30 hari
  • Thailand – 30 hari
  • Jepang – 3 tahun (menggunakan stiker bebas visa Jepang)

Amerika

Amerika ternyata juga memiliki beberapa bagian negara yang memberikan kelonggaran bagi WNI untuk mengunjungi negaranya tanpa menggunakan visa:

  • Bermuda – tidak ada batasan
  • Brasil – 30 hari
  • Chile – 90 hari
  • Peru – 183 hari
  • Ekuador – 90 hari

Negara-negara tersebut adalah beberapa negara yang memberikan izin bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Bagi yang punya paspor Indonesia, jangan lupa kunjungi beberapa negara ini ya.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved