Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi hingga Kata Wakil Ketua KPK
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej jadi tersangka dugaan gratifikasi. KPK tetapkan status Wamenkumham tersangka pada Kamis (9/11)
TRIBUNBATAM.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap senilai Rp 7 miliar.
Penetapan Wamenkumham ini sebagai tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/11/2023).
Kasus dugaan gratifikasi ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023 lalu.
Seiring perjalanan kasus, KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Selain Wamenkumham Eddy, ada tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi ini.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu, klir," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Ajak Gelorakan Belanja Produk Dalam Negeri
Tiga orang yang diduga menerima suap ialah Eddy Hiariej dan dua asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana (YAR) dan advokat Yosi Andika Mulyadi (YAM).
Sementara itu, orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan (HH).
Dilaporkan ICW
Delapan bulan lalu, Ketua ICW Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan kasus ini ke KPK.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Dugaan IPW, aliran dana Rp 7 miliar tersebut terkait dua peristiwa, yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Sugeng menyatakan, dugaan aliran dana tersebut bisa diduga sebagai pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
Wamenkumham jadi tersangka gratifikasi
Eddy Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi
Alexander Marwata
gratifikasi
Sugeng Teguh Santoso
ICW
Edward Omar Sharif Hiariej
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
OTT KPK di Sumut, Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka, Disebut Sebagai Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap terkait Suap, Ada Kadis hingga Ketua Partai |
![]() |
---|
Sebelum Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.