PILPRES 2024
Saat Gibran Masih Jadi Sorotan, Ganjar Singgung Putusan MK, Anies Proses Alami
Dua bacapres, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan beri sindiran terkait proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres
TRIBUNBATAM.id - Proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai bakal calon wakil presiden masih jadi sorotan.
Terlebih setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutus sejumlah hakim MK melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan MK soal syarat minimal usia capres cawapres.
Putusan itu meloloskan Gibran jadi cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Akibat putusan MKMK itu, Anwar Usman, paman Gibran juga kena sanksi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Terbaru, dua bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sama-sama memberi sindiran pada proses terpilihnya Gibran sebagai bacapres.
Keduanya memang tak menyebut nama secara langsung. Namun pernyataan keduanya mengarah ke manuver politik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ganjar menyinggung lolosnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang prosesnya kemudian dinilai terdapat pelanggaran etik berat.
Baca juga: Gibran Tanggapi Tudingan Playing Victim Dari Komarudin, Saya Diserang Diam Terus
Sementara Anies menilai pentingnya sebuah proses yang harus dilalui anak muda untuk mencapai tujuan.
Ganjar Ngaku Gelisah
Ganjar Pranowo mengaku gelisah atas kasus pelanggaran etik berat hakim MK dalam memutus uji materii perkara batas usia capres-cawapres.
Ganjar merasa heran putusan yang lahir dari pelanggaran etik berat itu justru masih bisa lolos.
"Dari situ saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada pertanggungjawabannya kepada negara secara hukum," kata Ganjar, Sabtu (11/11/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun mempertanyakan mengapa putusan tersebut masih dijadikan landasan hukum bernergara.
Padahal menurutnya, kode etik lah yang justru menjadi landasan hukum itu sendiri.
"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10112023paslon-peserta-Pilpres-2024.jpg)