Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Lagi, Buntut Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL

Dewas KPK memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk kesekian kalinya terkait dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

YOUTUBE/KPK
Dewas KPK kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri untuk klarifikasi terkait bertemu pihak yang berperkara, dalam hal ini eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto Ketua KPK saat konferensi pers. 

TRIBUNBATAM.id - Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.

Selain menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Firli Bahuri juga diminta klarifikasinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas KPK rencananya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (13/11/2023) besok.

Firli Bahuri akan diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik bertemu dengan pihak beperkara dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu Dewas KPK juga akan meminta keterangan Firli Bahuri ihwal adanya dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca juga: Kunjungan Firli Bahuri ke Aceh saat Makan Durian VIRAL, KPK Buka Suara

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Firli terkait dengan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli seharusnya diperiksa bersama empat pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023.

Namun, pria berusia 60 tahun itu meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan memiliki agenda lain.

Alhasil, purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Sementara itu, empat pimpinan lain sudah diperiksa Dewas terkait dugaan pelanggaran etik ini.

Tinggal Firli yang hingga kini belum didengar keterangannya.

Awalnya, Dewas KPK menjadwalkan untuk memeriksa Firli pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Bertemu SYL di Rumah Kartanegara, Eks Penyidik KPK Singgung Masalah Foto

Namun, di hari itu, agenda Dewas padat karena ada persiapan rapat kerja, akhirnya jadwal pemeriksaan diajukan ke Senin.

"Klarifikasi, Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Albertina mengatakan bukan Firli yang meminta jadwal pemeriksaan dimajukan, melainkan dewas sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved