BINTAN TERKINI

Malaysia Tujuan 8 Calon PMI Ilegal asal Lombok via Bintan

Polres Bintan menggagalkan upaya pengiriman PMI ilegal asal Lombok tujuan Malaysia.

TribunBatam.id/Istimewa
PMI ILEGAL DI BINTAN - Delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok saat berada di Polres Bintan. Mereka ditangkap saat hendak bertolak menuju Malaysia. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Malaysia lagi-lagi tujuan PMI ilegal dari Kepri.

Delapan calon PMI ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ungkap kasus Polres Bintan ini contohnya.

Mereka ditangkap saat hendak berangkatkan dari Bintan menuju Malaysia secara ilegal, Jumat (10/11/2023) malam.

Selain mengamankan delapan calon PMI ilegal, polisi juga menangkap seorang tersangka.

Antara tersangka dan calon PMI ilegal diamankan di dua tempat berbeda.

Pelaku ditangkap di wilayah Kampung Bulang Tanjungpinang.

Sementara delapan calon PMI ilegal diamankan di Pantai Loboi, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan ini dilakukan bersama tim gabungan dari Polairud Polres Bintan, Polsek Bintan Utara dan tim Opsnal Polres Bintan.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan, tersangka berperan sebagai tekong darat, atau mengatur keberangkatan para CPMI ilegal ke Malaysia.

"Delapan CPMI ilegal tersebut berasal dari Lombok (NTB) mereka semuanya hendak berangkat ke Malaysia Barat," ucap Marganda, Minggu (12/11/2023).

Dalam kasus ini, polisi menyebut masih ada tersangka baru yang akan diamankan.

Saat ini sedang mengembangkannya di lapangan.

"Sepertinya bakal ada tersangka lain. Kami masih melakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan tersangka lain," tuturnya.

Untuk memperkuat kasus ini, polisi menemukan barang bukti pada tersangka berupa, satu tas berisi tiket keberangkatan dari Lombok ke Kota Batam.

Selanjutnya, satu unit mobil rental dan sepeda motor juga diamankan di Mapolres Bintan.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak ketularan untuk bekerja di luar negeri jika tidak resmi.

"Berdasarkan pengalaman mereka kadang menjanjikan pekerjaan bagus. Namun ketika sampai di sana, alhasil calon tersebut malah disuruh mencari pekerjaan sendiri," jelasnya.

Ia menegaskan kepada warga negara Indonesia untuk tidak berangkat ke negeri jiran untuk bekerja melalui jalur ilegal.

"Karena itu akan merugikan calon PMI itu sendiri. Jika berangkat secara ilegal," katanya.

Berikut aduan masyarakat di nomor call center untuk Pengaduan masyarakat (Dumas) via wa/telepon ke nomor +62813-7425-4210.

Lalu nomor call center Propam Polres Bintan, WA/telepon ke +62821-7289-5722.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved