Kasus TPPO di Bintan, Polisi Tangkap Tersangka Kedua, Perannya Jemput PMI Ilegal
Polisi tangkap satu orang tersangka lagi terkait TPPO di Bintan dalam kasus 8 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Ini perannya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
"Sepertinya bakal ada tersangka lain. Kami masih melakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan tersangka lain," tuturnya.
Untuk memperkuat kasus ini, polisi menemukan barang bukti pada tersangka berupa satu tas berisi tiket keberangkatan dari Lombok ke Batam.
Baca juga: Gadis Muda Jadi Korban TPPO, Kini Diduga Masih Disekap Oleh Para Pelaku
Selanjutnya, satu unit mobil rental dan sepeda motor juga diamankan di Mapolres Bintan.
Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak ketularan untuk bekerja di luar negeri jika tidak resmi.
"Berdasarkan pengalaman mereka kadang menjanjikan pekerjaan bagus. Namun ketika sampai di sana, alhasil calon tersebut malah disuruh mencari pekerjaan sendiri," jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk menghindari segala sesuatu yang berkaitan dengan pergi ke Malaysia secara ilegal.
"Karena itu akan merugikan calon PMI itu sendiri jika berangkat secara ilegal," katanya.
Bagi masyarakat yang curiga dengan adanya aktivitas TPPO, masyarakat bisa lapor ke nomor call center untuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) via wa/telepon ke nomor +62813-7425-4210. Lalu nomor call center Propam Polres Bintan, WA/telepon ke +62821-7289-5722..
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Batam-Melaka Perkuat Hubungan, Wali kota Batam Amsakar Achmad Tawarkan Potensi Besar Batam |
![]() |
---|
Kepala Brida Batam Lepas Santri IIBS ke Lomba Robotik Internasional di Malaysia |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
East West College Malaysia Jalin Kerja Sama dengan SMK Pariwisata Adimulia Batam |
![]() |
---|
East West Collage Seremban Malaysia Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.