PILPRES 2024

Tahapan Pilpres 2024 Terkini, KPU RI Bakal Tetapkan Capres dan Cawapres Hari Ini

Tahapan Pilpres 2024 berikutnya setelah penetapan capres dan cawapres ialah nomor urut. KPU RI menjadwalkan itu pada Selasa (14/11/2023).

TribunBatam.id via KPU.go.id
TAHAPAN PILPRES 2024 TERKINI - KPU RI bakal menetapkan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024. Foto Maskot Pemilu 2024, Sura dan Sulu. 

TRIBUNBATAM.id - Tahapan Pilpres 2024 terus bergulir.

Yang terbaru, KPU RI bakal menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 hari ini, Senin (13/11/2023).

Sebelum mengumumkan penetapan capres dan cawapres ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkap jika pihaknya akan menggelar rapat pleno secara tertutup.

KPU RI sebelumnya menerima pendaftaran tiga pasang bakal capres-cawapres untuk Pilpres 2024.

Mereka di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) ini, mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober lalu.

Pasangan itu diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Baca juga: Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 dan Kontroversinya: Senyumin Aja

Setelah pendaftaran AMIN, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024.

Mereka mendaftar ke KPU pada hari yang sama, Kamis (19/10/2023).

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusung oleh sejumlah partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada 25 Oktober lalu.

Mereka diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.

"Insya Allah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023. Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Adapun tahapan Pilpres 2024 selanjutnya setelah penetapan capres dan cawapres ialah nomor urut peserta.

Untuk tahapan ini, KPU RI menjadwalkannya pada Selasa (14/11/2023) besok menggunakan sistem undi.

Baca juga: Belum Waktunya Kampanye, Ini yang Bisa Dilakukan Caleg Peserta Pemilu 2024 Kepri

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan nomor urut capres dan cawapres diundi sehari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“14 November 2023 pukul 19.00 WIB,” kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.

“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.

Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.

Selain itu, Idham mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.

Pengundian nomor urut capres dan cawapres pun akan disiarkan secara online di YouTube.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved