Pemko Kaji Usulan terkait Penanganan Sampah di Batam dari Perusahaan Asal China
Sekda Batam Jefridin sebut, usulan dari perusahaan asal China soal penanganan sampah perlu dikaji lebih lanjut dengan beberapa pertimbangan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Batam tengah mengkaji usulan kerja sama pengelolaan sampah dari Hunan Junxin Environmental Protection Co. Ltd dan PT Energy Global Solution.
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (18/11/2023).
Hunan Junxin Environmental Protection Co. Ltd adalah perusahaan asal China yang bergerak di bidang pengolahan sampah dengan teknologi Waste to Energy (WTE) atau insenerasi.
Perusahaan ini menawarkan kerja sama dengan skema Built, Operate and Transfer (BOT) selama 30 + 15 tahun dengan investasi sekitar Rp 1,76 triliun.
Perusahaan ini mengklaim dapat mengelola sampah di Batam dari hulu ke hilir tanpa tipping fee, yaitu biaya yang dibebankan kepada penghasil sampah untuk menimbun sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, perusahaan ini meminta dukungan pemerintah sebesar Rp 100 ribu/ton untuk biaya transportasi sampah.
Baca juga: Cerita Ujang Mengais Rezeki Dari Sampah TPA Punggur, Sehari Bisa Dapat 150 Ribu
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengatakan, usulan dari perusahaan asal China soal sampah di Batam ini perlu dikaji lebih lanjut.
Karena ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, seperti aspek teknis, finansial, hukum, dan lingkungan.
Ia juga mengatakan, ada beberapa calon investor lain yang juga tertarik mengelola sampah di Batam.
"Kami akan mempelajari usulan ini dengan seksama dan melihat apakah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita. Kami juga akan membandingkan dengan usulan lain yang masuk. Kami ingin mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sampah di Batam," ujar Jefridin.
Jefridin menambahkan pengelolaan sampah di Batam saat ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 60 miliar per tahun untuk kegiatan penanggulangan sampah, termasuk pemeliharaan armada, satuan tugas, bahan bakar minyak, dan aspek lainnya.
Volume sampah yang dihasilkan Batam mencapai 870 ton per hari.
"Kami berharap kerja sama pengelolaan sampah ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini," tutur Jefridin.
Baca juga: Sampah di Karimun Menumpuk Buat Warga Resah, Kepala DLH Sebut Miskomunikasi
Menurut Jefridin, skema kerja sama yang direkomendasikan untuk pengelolaan sampah di Batam adalah Kerja sama Pemanfaatan (KSP).
KSP adalah pemanfaatan Barang Milik Negara oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan negara bukan pajak dan sumber pembiayaan lainnya.
"Kami akan mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu Permendagri No.19 Tahun 2016 dan Perda Kota Batam No.4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kami tidak ingin ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan proyek ini," tegas Jefridin.
(TRIBUNBATAM.id/Aminuddin)
Momen HUT Ke-23 Provinsi Kepri, Kota Batam Sabet Dua Penghargaan |
![]() |
---|
Ajang First Fight Hadirkan 44 Fighter, Termasuk 4 Petarung Wanita yang Siap Hibur Penonton |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan WNA Tiongkok di Batam, Ketua RT dan Sekuriti Perumahan Marina Park Beri Kesaksian |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Marak di Batam, Menkeu Purbaya Akan Tindak Tegas, Singgung Bea Cukai |
![]() |
---|
Polemik Portal Parkir Berbayar di Grand Niaga Mas Batam, Developer: Warga Perumahan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.