Selasa, 21 April 2026

PILPRES 2024

Gibran Putra Sulung Jokowi Siap Ditegur Bawaslu Buntut Hadiri Acara Desa Bersatu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka ngaku siap bila ditegur Bawaslu, buntut rencana Bawaslu panggil panitia acara Desa Bersatu

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming di Indonesia Arena GBK, Minggu (19/11/2023). Gibran menanggapi rencana Bawaslu yang akan memanggil panitia acara Desa Bersatu karena mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran. 

Mereka mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Desa Bersatu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).

Desa Bersatu juga diisi oleh berbagai organisasi desa lainnya.

Menurut Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, acara tersebut dihadiri oleh 20.000 anggota Desa Bersatu.

Organisasi tersebut menyakini bahwa pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengelola dana desa.

Prabowo-Gibran diklaim bisa penuhi aspirasi

Asri mengklaim bahwa Prabowo-Gibran bisa memenuhi aspirasi kesejahteraan perangkat desa.

Baca juga: Tim Balad Sebut Kehadiran Anies di Pilpres 2024 Jadi Solusi yang Tepat

Hal itu disampaikannya sebelum digelarnya acara Desa Bersatu.

"Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif," kata Asri ditemui di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023) dikutip dari Tribunnews.

Poin selanjutnya, dikatakan Asri, meliputi evaluasi pendamping desa hingga perbaikan kesejahteraan perangkat desa dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah.

Atas poin-poin tersebut, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran dinilainya bisa memenuhi harapan tersebut.

"Poin-poin ini kelihatannya bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sedikit mau merespons. Buat kami,tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," katanya.

Kemudian tentang diundangnya pasangan Prabowo-Gibran pada acara itu, Asri mengatakan dalam UU pihaknya dibatasi untuk mendeklarasikan atau mendukung paslon tertentu pada Pilpres 2024.

"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," katanya.

Meski begitu, Asri mengatakan penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved