BERITA KRIMINAL

Oknum ASN Terlibat Kasus Pencabulan, Sekda Sebut Tidak Akan Ditoleransi

Rudi menyebut Bupati sudah sering mengingatkan pada seluruh jajaran ASN terkait persoalan narkotika dan pelecehan ini.

Editor: Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan). (Perwira Menengah Polda Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi SMP, Dicekoki dengan Minuman Keras Lebih Dulu 

TRIBUNBATAM.id, PARIAMAN - Kasus pencabulan di Padang Pariaman masih diperiksa Polisi.

Bahkan Sekda Padang Pariaman kini angkat suara terkait masalah ini.

Menurutnya kasus ini tidak bisa di terorir lagi.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat ditangkap atas kasus pelecehan seksual.

Pria berinisial H (41) tersebut merupakan ASN di Pemkab Padang Pariaman.

Rudi Rilis selaku Sekretaris Daerah Padang Pariaman mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual ini.

Pihak Pemkab Padang pariaman pun akan melakukan pengawasan dan evaluasi pada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten.

Lebih lanjut, Rudi menyebut Bupati sudah sering mengingatkan pada seluruh jajaran ASN terkait persoalan narkotika dan pelecehan ini.

"Sosialisasi dan kampanye untuk mengantisipasi kasus ini sudah runtin kami lakukan, tapi masih ditemui kejadiannya di lapangan," terangnya.

Ia menyebut tersangka berinisial H (41) yang diamankan di Mapolres Pariaman ini, sebenarnya sudah terlihat memiliki kelainan seksual.

Hanya saja yang bersangkutan tidak pernah mengaku, sehingga akhirnya ditangkap.

"Kelompok ini sebenarnya kasat mata dan tampak, makanya selalu kami awasi dan antisipasi," jelasnya.

Ia mengaku sangat mengapresiasi tindakan pihak kepolisian atas penangkapan tersangka.

Rudi berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas tersangka sesuai hukum yang berlaku.

"Ini merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, harus ditindak tegas," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved