BERITA KRIMINAL

Oknum ASN Terlibat Kasus Pencabulan, Sekda Sebut Tidak Akan Ditoleransi

Rudi menyebut Bupati sudah sering mengingatkan pada seluruh jajaran ASN terkait persoalan narkotika dan pelecehan ini.

Editor: Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan). (Perwira Menengah Polda Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi SMP, Dicekoki dengan Minuman Keras Lebih Dulu 

Pasca adanya ketetapan hukum dalam proses pemeriksaan polisi, Rudi mengaku Pemkab akan memberi hukuman setimpal juga atas status kepegawaian tersangka.

Sebelumnya, tersangka ditangkap polisi pada Senin (20/11/2023) di rumah kontrakannya di Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, tersangka sudah beraksi sejak 2015, setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

"Jadi sudah sering korban melakukan hal serupa sebelum kami amankan," jelas Arvi.

Ia menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku sodomi lainya yang sebelumnya ditangkap mengaku jadi korban H.

Adapun dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap lima enam remaja yang rentang usianya 15-17 tahun.

"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.

Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.

Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Sekda soal ASN Terjerat Kasus Pelecehan: Tidak Bisa Ditoleransi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved