BERITA KRIMINAL

Oknum ASN Terlibat Kasus Pencabulan, Sekda Sebut Tidak Akan Ditoleransi

Rudi menyebut Bupati sudah sering mengingatkan pada seluruh jajaran ASN terkait persoalan narkotika dan pelecehan ini.

Editor: Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan). (Perwira Menengah Polda Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi SMP, Dicekoki dengan Minuman Keras Lebih Dulu 

TRIBUNBATAM.id, PARIAMAN - Kasus pencabulan di Padang Pariaman masih diperiksa Polisi.

Bahkan Sekda Padang Pariaman kini angkat suara terkait masalah ini.

Menurutnya kasus ini tidak bisa di terorir lagi.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat ditangkap atas kasus pelecehan seksual.

Pria berinisial H (41) tersebut merupakan ASN di Pemkab Padang Pariaman.

Rudi Rilis selaku Sekretaris Daerah Padang Pariaman mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual ini.

Pihak Pemkab Padang pariaman pun akan melakukan pengawasan dan evaluasi pada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten.

Lebih lanjut, Rudi menyebut Bupati sudah sering mengingatkan pada seluruh jajaran ASN terkait persoalan narkotika dan pelecehan ini.

"Sosialisasi dan kampanye untuk mengantisipasi kasus ini sudah runtin kami lakukan, tapi masih ditemui kejadiannya di lapangan," terangnya.

Ia menyebut tersangka berinisial H (41) yang diamankan di Mapolres Pariaman ini, sebenarnya sudah terlihat memiliki kelainan seksual.

Hanya saja yang bersangkutan tidak pernah mengaku, sehingga akhirnya ditangkap.

"Kelompok ini sebenarnya kasat mata dan tampak, makanya selalu kami awasi dan antisipasi," jelasnya.

Ia mengaku sangat mengapresiasi tindakan pihak kepolisian atas penangkapan tersangka.

Rudi berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas tersangka sesuai hukum yang berlaku.

"Ini merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, harus ditindak tegas," ujarnya.

Pasca adanya ketetapan hukum dalam proses pemeriksaan polisi, Rudi mengaku Pemkab akan memberi hukuman setimpal juga atas status kepegawaian tersangka.

Sebelumnya, tersangka ditangkap polisi pada Senin (20/11/2023) di rumah kontrakannya di Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, tersangka sudah beraksi sejak 2015, setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

"Jadi sudah sering korban melakukan hal serupa sebelum kami amankan," jelas Arvi.

Ia menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku sodomi lainya yang sebelumnya ditangkap mengaku jadi korban H.

Adapun dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap lima enam remaja yang rentang usianya 15-17 tahun.

"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.

Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.

Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Sekda soal ASN Terjerat Kasus Pelecehan: Tidak Bisa Ditoleransi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved