BATAM TERKINI

Perampokan di Batam, 4 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang di PN Batam

Empat saksi tersebut yang dihadirkan yakni dari petugas Polsek Batam Kota, Saksi ESA yang juga Korban, RT Tempat Kejadian Perkara, dan saksi mata yang

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Shutterstock
Ilustrasi perampokan 


ESA sempat memberontak dan memberikan perlawanan, namun ia tak berdaya pada tindakan RL.


RL kemudian menimpa korban, pada saat ESA berteriak terdakwa kemudian mencekik korban supaya tidak bersuara namun korban berusaha melakukan penolakan, namun RL mengancam akan membunuh korban.


Karena korban terdesak, 1 (satu) unit handpone merk Samsung A13 warna Blue milik korban berhasil direbut dan kemudian RL jual di kawasan Nongsa seharga Rp 1 juta. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved