PEMILU 2024
Sekda Bintan dan 3 ASN Bintan Cuti saat Kampanye Pemilu 2024, Istri Jadi Caleg
Sekda Bintan bersama 3 ASN lain bakal cuti saat kampanye Pemilu 2024 sebab istri jadi caleg Pileg Bintan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bintan mengajukan cuti saat kampanye Pemilu 2024.
Satu di antara ASN di Bintan itu di antaranya Sekda Bintan, Ronny Kartika.
Istrinya, Elyza Riani merupakan caleg DPRD Bintan Partai Golkar.
Selain Sekda Bintan, Kasatpol PP Bintan, Suwarsono dipastikan juga cuti saat kampanye Pemilu 2024.
Fiven Sumantri, istrinya juga kembali ikut Pemilu 2024 lagi-lagi dari Partai Golkar.
Ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Bintan.
Baca juga: Pemilu 2024 di Bintan Terbaru, KPU Tetapkan 321 Caleg DPRD Bintan Masuk DCT
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum Setda Bintan, dr Gama AF Isnaeni.
Istri mantan Kadinkes Bintan yang bernama Sri Wahyuni terdaftar sebagai caleg peserta Pemilu 2024.
Saat ini ia berstatus anggota DPRD Bintan fraksi Demokrat.
Kemudian ASN di Bintan berikutnya Setia Kurniawan.
Ia merupakan eselon III pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindag Bintan.
Istrinya, Dewi Hartatik maju sebagai caleg DPRD Bintan asal Partai Golkar.
"Khusus Pileg 2024, ada tiga ASN eselon II dan satunya eselon III, yang istrinya ikut caleg," ungkapnya, Jumat (24/11/2023).
Sesuai aturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib cuti apabila istri atau suaminya menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Usulan UMK Bintan Tahun 2024 Rp 3.950.950 Disetujui, Bupati Segera Terusakan ke Gubernur
Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lima Menteri dan Lembaga tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.
Salah satu bunyi aturan tersebut adalah, ANS yang bersangkutan, harus mengambil cuti selama masa kampanye berlangsung, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ditanya soal pendapatnya soal aturan tersebut, Rony mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya pribadi siap ikuti peraturan yang ada. Itu adalah keputusan bersama 5 Menteri jadi kita wajib ikut," katanya.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Bintan dr Bambang Utoyo, mengatakan bahwa ada non ASN bernama Heni di dinasnya juga suaminya ikut kontestasi Pileg 2024.
"Iya, Heni adalah honorer di Dinas Kesehatan Bintan. Suami yang bersangkutan bernama Subianto jadi caleg asal PAN," pungkasnya.
Soal honorer menurutnya tidak menjadi persoalan.
Karena yang tertera di aturan tersebut adalah yang berstatus ASN saja.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sekda-Bintan-soal-istri-jadi-caleg-Pemilu-2024.jpg)