Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam, Diduga Tembak Nelayan saat Melaut

Dua oknum polisi diperiksa Propam karena diduga menembak sejumlah nelayan saat melaut. Satu nelayan dilaporkan tewas.

TribunBatam.id/Istimewa via TribunnewsSultra.com
Kolase foto Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu dan nelayan yang diduga ditembak oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara atau Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17). Mereka nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.15 Wita, saat mereka berangkat pergi mencari ikan menggunakan kapal. 

TRIBUNBATAM.id, KENDARI - Sejumlah oknum polisi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam.

Pemeriksaan oleh Propam Polda itu setelah adanya empat nelayan yang diduga ditembak oleh oknum polisi itu.

Dir Polairud Polda, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan, adanya tindakan tegas polisi itu karena keempat nelayan kedapatan membawa bom ikan saat melaut.

Selain itu saat diadang oleh polisi yang ketika itu berpatroli, seorang nelayan melawan polisi.

Polisi menyebut saat akan mengamankan salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul pakai dayung.

"Barang bukti satu unit perahu dan bahan peledak sudah kami amankan," ucapnya, Jumat (24/11).

Baca juga: Oknum Polisi dan Jaksa Tersangka Suap Perkara Narkoba, Keduanya Pasutri

Sementara terkait penyebab polisi menembak empat nelayan itu masih akan didalami penyelidikan oleh Propam Polda Sultra.

Begitupula dengan para personel yang berpatroli sesuai dengan Standar Pelaksanaan Operasional (SOP), masih dalam penyelidikan Propam Polda Sultra.

"Ini masih kami dalami, kalau tidak sesuai SOP makan akan kami tindak," ujarnya melansir TribunnewsSultra.com.

Adapun keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17).

Mereka merupakan nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11) sekira pukul 02.15 Wita, saat mereka berangkat pergi mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi.

Saat baru berjalan sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang ditumpangi empat nelayan tersebut diadang oleh polisi dari Polairud Polda Sultra.

Baca juga: Motif Oknum Polisi Todongkan Senjata ke Warga Hingga Viral di Medsos

Ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli.

Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved