KESEHATAN

Panduan Cara Ajukan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan turun kelas perawatan mmelalui aplikasi JKN.

foto kompas
Aplikasi JKN Mobile yang bisa digunakan untuk mengajukan turun kelas perawatan BPJS Kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan yang ingin turun kelas perawatan dapat mengajukan secara online.

Pengajuan turun kelas BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan cara ini peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurusnya. 

Namun penurunan kelas hanya bisa dilakukan oleh Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan

Kemudian, peserta BPJS Kesehatan harus terdaftar minimal selama satu tahun pada kelas iuran.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan harus aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.

Jika peserta melakukan perpindahan kelas pada bulan berjalan, maka perubahan tersebut baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.

Baca juga: Tak Sulit, Begini Cara Daftar Autodebet Iuran BPJS Kesehatan Melalui Bank BCA

Baca juga: Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan via Aplikasi, SMS hingga Marketplace

Perubahan status kelas BPJS Kesehatan akan berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar.

Cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah atau cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store ataupun AppStore
  • Lakukan pendaftaran akun dengan cara pilih menu "Daftar", lalu pilih opsi "Aktivasi Akun".
  • Kemudian, isi semua kolom yang tersedia, mulai dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor induk keluarga (NIK), hingga alamat e-mail.
  • Lanjutkan dengan memilih tombol "Register".
  • Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukan kode verifikasi yang dikirimkan melalui e-mail. 
  • Setelah berhasil membuat akun, Anda bisa langsung login dengan memasukan Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau email atau username.
  • Lalu, masukkan kata sandi dan isi Captcha
  • Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi "Ubah Data Peserta"
  • Kemudian pilih opsi "Kelas" dan ganti opsi tersebut untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan Anda.
  • Selesai. 

Selain di aplikasi Mobile JKN, cara turun kelas BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. 

Perubahan kelas BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan di Mobile Customer Service (MCS) atau mobil layanan keliling BPJS Kesehatan.

Kemudian di Kantor Cabang/Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain e-KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu keluarga (KK), dan form perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani. 

Itu tadi informasi cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. 

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved