BATAM TERKINI
Polisi Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong di Batam Saat Bubarkan Balap Liar
Giat Polantas Batam Minggu (3/12) dini hari menjaring puluhan kendaraan knalpot brong saat bubarkan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan remaja pengendara balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Batam, Minggu (3/12/2023) dini hari kalang kabut saat didatangi Polisi.
Pengendara yang saat itu balapan di lintasan Jalan Ahmad Yani dari Simpang Kara menuju Kepri Mall, berhamburan tancap gas menghindari pengejaran tim Turjawali Satlantas Polresta Barelang.
“Kabur, ada polisi,” teriak para pengendara itu saat melihat mobil Patwal Polantas mendekat.
Pantauan Tribunbatam.id, spontan para pembalap jalanan di sudut kota itu pun berhamburan. Termasuk pengendara yang ikut hanya sekadar menonton balap liar.
Kendaraan yang semula cagak dua, langsung kocar-kacir meninggalkan lokasi.
Suara khas kendaraan knalpot brong pun mewarnai kebisingan malam di lokasi, tepatnya tak jauh dari Simpang Kara.
Aksi sigap belasan personel Polantas saat itu tak mampu menangkap pengendara yang berhamburan. Namun upaya Polantas tak berhenti di situ, mereka terus menyisir jalanan.
Baca juga: Balap Liar di Batam Bikin Resah, Polisi Ungkap 3 Lokasi
Dua mobil patwal dan beberapa kendaraan Polantas terus berkeliling, menyisir jalanan yang kerap dijadikan tempat balap liar, Simpang Kara dan Simpang Gelael.
Alhasil, aksi penyisiran jalan raya dan beberapa tempat keramaian membuahkan hasil. Puluhan kendaraan knalpot racing diamankan petugas.
Aksi belasan Polantas malam itu dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano.
Yelvis menyebut, kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan utama di Batam menertibkan puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin administrasi maupun menggunakan knalpot racing (brong).
Aksi pihaknya itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Yelvis mengatakan, Patroli Blue Light digelar setiap malam Minggu. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Satlantas Polresta Barelang menyisir ke beberapa lokasi, yakni Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky dan Simpang Kara yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian.
Selain melaksanakan penjagaan, anggota juga melakukan tindakan terhadap kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan administrasi kendaraan.
Baca juga: Balap Liar di Bintan Atensi Polres, Sisir Tempat Rawan di Pulau Bintan
"Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku," ujar Yelvis.
Bakamla RI dan Polhut Tangkap Ratusan Batang Kayu Olahan di Pelabuhan Sagulung |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pembangunan SPBU di Buliang, Minta Pemko Tinjau Ulang Izin |
![]() |
---|
Warga Tolak Pembangunan SPBU di Samping Sekolah Putra Batam Batuaji |
![]() |
---|
BPR Sejahtera Batam dan Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Kasus Penipuan Deposito Palsu Dibawa ke Polisi |
![]() |
---|
Atap Rumah Sakit Kebanggaan Kota Batam Memprihatinkan, Direktur Sebut Sedang Tahap Lelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.