Selasa, 7 April 2026

PEMILU 2024

Kepala BKPSDM Bintan Belum Terima ASN Cuti Terkait Pemilu 2024

Kepala BKPSDM Bintan mengungkap belum ada ASN Pemkab yang mengajukan cuti terkait pasangannya yang maju Pemilu 2024.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMILU 2024 DI BINTAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri mengungkap belum ada ASN Pemkab Bintan yang mengajukan cuti saat Pemilu 2024. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri mengungkap belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bintan yang mengajukan cuti berkenaan dengan masa kampanye Pemilu 2024.

Padahal setidaknya ada lima ASN Bintan yang pasangannya maju dalam Pemilu 2024, baik ditingkat DPRD Kabupaten Bintan maupun DPRD Kepri.

Kelima ASN yang pasangannya maju pileg di antaranya istri Sekda Bintan Ronny Kartika maju dapil Bintan 1 dari Partai Golkar.

Kemudian istri dr Gama AF Isnaeni yang maju dapil Bintan 3 dari Partai Demokrat, istri Kabid Perdagangan DKUPP Bintan, Setia Kurniawan

Lalu ada istri Kasatpol PP Bintan Suwarsono yakni Fiven Sumanti yang kembali maju dari dapil Bintan 1 serta suami kepala puskesmas Sei Lekop yang ikut pileg DPRD Provinsi Kepri.

Baca juga: Sekda Bintan dan 3 ASN Bintan Cuti saat Kampanye Pemilu 2024, Istri Jadi Caleg

Edi menegaskan, hingga memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 lalu, belum ada surat pengajuan cuti dari kelima ASN Bintan yang pasangannya maju pileg 2024.

"Tidak ada yang ajukan cuti, kalau ada pasti akan kita proses untuk diteruskan ke BKN,” sebut Edi, Senin (4/12/2023).

Dengan begitu, ASN yang tak mengajukan cuti dilarang mendampingi pasangannya berkampanye.

Hal ini merujuk dengan ketentuan perundang-undangan.

Bila dilanggar, ada sanksi baik dari kepegawaian maupun peraturan tentang pemilu.

Dirinya menyampaikan, kelima ASN Bintan itu sudah membuat surat tentang netralitas semasa pasangannya berkampanye. Surat tersebut sebagai komitmen menjaga netralitas ASN dalam kontestasi politik pemilu 2024.

Baca juga: Pemilu 2024 di Bintan Terbaru, KPU Tetapkan 321 Caleg DPRD Bintan Masuk DCT

“Apabila mereka langgar, tentu ada konsekuensi sanksi yang akan diterima, itu sudah komitmennya,” tegasnya.

Ketiadaan pengajuan cuti khusus bagi ASN yang pasangannya maju pileg, dia menegaskan, status ASN melekat 24 jam sehingga dilarang keras ikut terlibat dalam kampanye politik.

Bupati Bintan Roby Kurniawan juga mengimbau agar netralitas ASN dalam pemilu harus terus ditegakkan. Melalui edaran pihaknya sudah mengarahkan agar ASN tetap netral.

“Kami sudah membuat edaran tentang netralitas ASN dalam pemilu, jangan dilanggar,” harapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved