KPU Bintan
KPU Bintan Gandeng Stakeholder Terkait Permuda Pembentukan KPPS Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan bakal bentuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bintan dalam waktu dekat.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan bakal bentuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Bintan, Kepri untuk Pemilu 2024 dalam waktu dekat.
Untuk mempermudah proses tersebut KPU Bintan gandeng Kepala Desa, Lurah, Camat se Kabupaten Bintan, hingga sejumlah stakeholder terkait lainnya.
"Kami minta bantuan Pemkab Bintan dan sejumlah istansi terkait dibawahnya. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan" kata Ketua KPU Bintan, Haris Daulay usai sosialisasi petugas KPPS di One of A Kind Resort, Malang Rapat, Senin (4/12/2023).
Dikatakannya, kenapa harus gandeng BPJS, hal itu, berdasarkan pengalaman Pemilihan Umum 2019.
Yang mana saat itu, banyak petugas KPPS alami sakit hingga meninggal dunia.
"Pada Pemilu 2024 kita tidak mau hal itu terulang kembali. Kami memiliki tantangan ini. Saya ingin petugas KPPS saat bertugas dalam kondisi sehat dan wajib netral," kata Haris.
Untuk mempermuda proses itu, KPU sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja untuk petugas KPPS.
Setelah mereka terdaftar, petugas KPPS langsung di screening BPJS Kesehatan.
Haris mengharapkan anggota PPK memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui sosialisasi tersebut.
"Saat rekrutmen diharapkan PPK berpedoman pada perundangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang," tuturnya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bintan, Helianto memberberkan, adapun materi sosialisasi mencakup persyaratan dan tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024 dan strategi pembentukan KPPS Pemilu 2024.
Dijelaskannya pengumuman hingga pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 mulai berlangsung pada 11 Desember-20 2023 dan tahapan penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024.
" Selanjutnya pelantikan anggota KPPS dilakukan pada 25 Januari 2024," katanya.
Dijelaskannya, dalam tahapan tersebut calon KPPS akan melalui beberapa proses, diantaranya, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, penerima pendaftaran calon anggota KPPS, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi, penetapan anggota KPPS dan terakhir pelantikan anggota KPPS Kabupaten Bintan dan siap bertugas.
KPU Bintan Gandeng Tokoh Lintas Agama, Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Tahun 2024 |
![]() |
---|
KPU Bintan Waspadai Penumpukan Pemilih di Siang Hari |
![]() |
---|
Ketua KPU Bintan Ucap Terima Kasih, Penyampaian Visi Misi Paslon Tunggal Pilkada Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Calon Bupati Bintan Roby Ngaku Sempat Gerogi Saat Memulai Penyampaian Visi -Misi |
![]() |
---|
Lima Panelis Bakal Ngulik Visi - Misi Roby-Deby, Ada 6 Segmen yang Dilewati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.