PILPRES 2024

Debat Capres Cawapres Kata Bawaslu RI, Singgung UU 7 Tahun 2017 Soal Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI mengomentari debat capres cawapres yang bakal diselenggarakan KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2024.

(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
DEBAT CAPRES CAWAPRES - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengomentari soal debat capres cawapres yang jadi sorotan publik. 

TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara terkait debat capres cawapres yang menjadi sorotan publik.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan jika pihaknya menyerahkan seluruh format debat capres cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

Pasalnya, Undang-Undang (UU) telah memberikan kewenangan kepada KPU dan pasangan calon (paslon) untuk mendiskusikannya. Terlebih, format debat tidak diatur secara spesifik dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Kami serahkan ke KPU selama tidak melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.

Baca juga: Polemik Debat Capres Cawapres, Timnas AMIN Klaim Usulkan Paslon Hadir Lengkap

Bagja menyampaikan bahwa Bawaslu hanya mengimbau agar KPU tetap mematuhi peraturan perundangan melansir Kompas.com.

Khususnya terkait mekanisme debat capres dan cawapres demi mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya mengungkap aturan main debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 pada Desember 2023.

KPU RI juga mengonfirmasi jadwal debat capres-cawapres yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan, debat capres akan digelar lebih banyak dibandingkan calon wakil presiden (cawapres) dalam 5 kali kesempatan debat Pilpres 2024.

Baca juga: KPU RI Ungkap Aturan Debat Capres Cawapres Berikut Temanya

Hasyim menjelaskan, meski ada pembagian semacam itu, namun pada prinsipnya masing-masing capres-cawapres hadir dalam lima kali kesempatan debat tersebut.

Pembedanya hanya proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu.

"Sebanyak lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada dua kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Pada agenda debat, capres akan lebih banyak memiliki proporsi bicara.

Demikian halnya saat debat cawapres.

Debat pertama rencananya digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2023.

Baca juga: Jadwal Debat Capres Terbaru, Anies Baswedan dan Prabowo Bakal Sepanggung LAGI

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved