Polisi Buru DPO Otak Sindikat Jual Beli Ginjal, WNI Tinggal di India

Polisi mengungkap sindikat jual beli ginjal yang berlokasi di Medan. DPO sekaligus otak sindikat merupakan WNI yang tinggal di India.

Freepik.com
Polisi memburu WNI yang menetap di India berstatus DPO sekaligus otak dari sindikat jual beli ginjal yang terungkap di Medan, Provinsi Sumut, 5 Desember 2023 lalu. Foto ilustrasi ginjal. 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Mabes Polri bersama polisi luar negeri bekerja sama memburu DPO sindikat perdagangan ginjal yang ditemukan di Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Dalam kasus sindikat perdagangan organ tubuh manusia ini, polisi menetapkan seorang warga Medan Denai bernama Mus Mulyadi alias Aji (25) sebagai tersangka.

Tim gabungan Badan Intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkapnya di Bandara Internasional Kualanamu saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang ingin menjual ginjalnya, Selasa (5/12).

Polisi juga telah mengantongi identitas sindikat perdagangan organ tubuh manusia lainnya.

Di antara warga Indonesia yang menetap di India berinisial Ec.

Baca juga: Penjualan Ginjal Jaringan Internasioan Indonesia-India Terungkap di Medan

Ec diketahui bekerja di India.

Ia merupakan koordinator sekaligus otak dalam sindikat ini.

Lalu ada wanita berinisial A, warga Kota Medan, Provinsi Sumut sebagai pembeli ginjal milik korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepada polisi, Reza mengaku akan menggunakan uang hasil jual ginjal untuk membiayai anggota keluarganya yang sakit.

Kemudian At, orang yang diduga sebagai orang yang pertama kali dihubungi korban dan menghubungkan korban dengan tersangka Ec.

"Kami masih memburu DPO yang di luar negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono (8/12/2023).

Baca juga: Vidi Aldiano Banjir Dukungan kala Berjuang Lawan Kanker Ginjal

Transaksi jual beli ginjal bermula dari media sosial.

Tepatnya saat korban menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.

Calon pembeli juga berada di dalam media sosial tersebut.

Tersangka Mus Mulyaji sebagai kordinator sekaligus penghubung menghubungi Reza.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved