PEMILU 2024
Sidang DKPP Ungkap 5 Komisioner KPU Lingga Tak Terbukti Langgar Kode Etik
DKPP dalam sidang putusannya menyatakan lima komisioner KPU Lingga tak terbukti melanggar kode etik saat tahapan PEmilu 2024.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga kini bernapas lega.
Tepatnya setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusannya terkait dugaan pelanggaran kode etik kepada mereka.
Dalam sidang pembacaan putusan pada 4 Desember 2023, DKPP menyatakan Ketua dan anggota KPU Lingga tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Pelaksanaan sidang kode etik tersebut sebelumnya disiarkan secara langsung oleh DKPP RI di laman sosial media.
Sidang ini sebelumnya digelar di kantor Bawaslu Kepri sejak 18 Oktober 2023.
Baca juga: DKPP Sanksi Keras Ketua Bawaslu RI dan 4 Anggota Gegara Kader Parpol
Ketua dan sejumlah komisioner KPU Lingga menjadi teradu dalam sidang ini.
Adapun pokok aduan yang disidangkan terkait para teradu diduga tidak mengumumkan secara terbuka dalam rapat atau forum yang bisa diakses banyak orang.
Khususnya tentang pencalonan istri dan mertua dari Komisioner KPU Lingga, Septiadi Syarza sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam pemilu tahun 2024.
Berdasarkan No.139-P/L-DKPP/VIII/2023 yang telah teregistrasi dengan aduan perkara No.113-PKE-DKPP/IX/2023 telah selesai.
"Maka dari itu saya selaku pemangku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan kepada publik, bahwa adanya ikatan suami dan istri serta mertua yang ikut mencalonkan sebagai Calon Legislatif Kabupaten Lingga serta sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari salah satu partai politik yang sudah terdaftar di wilayah Kabupaten Lingga," kata Komisioner KPU Lingga, Septiadi Syarza, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: DKPP RI Periksa Kasek Bawaslu Kepri
Hasil putusan sidang yang dibacakan menolak seluruh aduan yang dilaporkan oleh Pengadu dan merehabilitasi nama baik ketua serta anggota KPU Kabupaten Lingga.
Dengan putusan sidang DKPP ini, sekaligus menjawab keraguan dan anggapan tidak profesionalnya KPU termasuk dalam keterbukaan informas publik.
"Kemudian integritas yang saya bangun terhadap lembaga ini (KPU) akan saya pertanggung jawabkan secara penuh.Dengan adanya pengaduan ke DKPP RI ini, tanpa di sadari bahwa kami para teradu sudah mrnyampaikan perihal ini secara Nasional," ujarnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.