TANJUNGPINANG TERKINI
Polisi Temukan Siswi SMP Tanjungpinang di Hotel Batam, Terungkap Peran Pacar
Siswi SMP Tanjungpinang ditemukan di salah satu hotel Batam. Ia diduga dijadikan PSK oleh pacarnya sendiri yang masih 16 tahun.
Mengetahui korban berada di Batam bersama pelaku Fa, personel Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan pengejaran.
Polisi menemukan remaja yang masih sekolah di SMP itu di salah satu hotel di Batam.
Korban juga mengaku telah disetubuhi oleh pelaku Sf yang tak lain pacarnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Gas LPG 3 Kg Babak Belur Dihajar Warga yang Emosi
Kemudian pacarnya menjualnya ke pria hidung belang.
“Saat ini kedua pelaku juga telah kami tahan dan masih dilakukan pemeriksaan,” tambah Darma.
Atas perbuatannya, Darma menyebutkan, pelaku Sf dijerat dua pasal sekaligus.
Yaitu Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 332 ayat 1 ke 1 KUHP tentang melarikan perempuan di bawah umur.
“Sedangkan pelaku Fa dijerat Pasal Pasal 332 ayat 1 ke 1 KUHP tentang melarikan perempuan di bawah umur dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkas Darma.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.