KEPRI TERKINI

Nasib Natuna, Anambas, Lingga, Irwansyah: Masih Banyak Warga Pakai Kompor Minyak

Irwansyah meminta Pemprov Kepri agar warga tiga kabupaten ini bisa merasakan hasil bumi mereka sebelum rencana ekspor gas ke Singapura terealisasi.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota DPRD Kepri sekaligus Ketua Pansus Ranperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED), Irwansyah. Politisi PPP itu mengungkap jika warga Kabupaten Natuna, Anambas dan Lingga masih banyak yang menggunakan kompor minyak. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kabupaten Natuna, Anambas dan Lingga disebut anggota DPRD Kepri, Irwansyah sebelum mengesahkan Ranperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) di aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023).

Menurut politisi PPP itu, masih banyak warga di tiga kabupaten itu yang menggunakan kompor minyak tanah.

Yang bikin miris lagi, tiga kabupaten ini dikenal akan potensi tambangnya.

Khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna yang sudah dikenal sebagai daerah penghasil migas.

"Jadi tiga daerah itu belum konversi kompor minyak ke gas lagi," sebutnya, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Anambas Daerah Penghasil Migas Tapi Pertalite Langka, DKUMPP Keluarkan Surat

Ketua Pansus Ranperda RUED ini menambahkan, dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, sekitar 40 persen warga masih menggunakan kompor minyak tanah.

Irwansyah pun meminta kepada Pemprov Kepri, sebelum rencana ekspor gas ke Singapura terealisasi, harusnya warga Kepri bisa merasakannya terlebih dahulu.

"Ketersedian listrik di Kepri juga belum dinikmati secara penuh warga. Masih ada juga sejumlah pulau berpenghuni di Kepri yang tidak merasakan sampai 24 jam," ungkapnya.

Setelah disahkan menjadi Perda, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan jika Ranperda RUED itu dibuat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Undang Undang ini mengharuskan pemerintah daerah merencanakan pengelolaan energi daerah dengan merujuk pada rencana energi nasional.

Ansar juga mengatakan, urgensi penetapan Ranperda RUED menjadi bagian kunci dalam mewujudkan visi pengelolaan energi nasional.

Yaitu mencapai pengelolaan energi yang adil, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, yang memfokuskan pada pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Baca juga: BBM Pertalite Langka di Anambas, Balada Usang Daerah Dikenal Penghasil Migas

Gubernur Kepri hadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda RUED di Dompak
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat rapat paripurna pengesahan Ranperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) menjadi Peraturan daerah (Perda) di aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023).

“Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepulauan Riau mencakup proyeksi permintaan dan pasokan energi hingga tahun 2050, yang ditemani oleh kebijakan, strategi, program, dan kegiatan untuk mendukung pencapaian tujuan energi daerah ini,” ucapnya.

Dia juga menyoroti beberapa tantangan dalam sektor energi di Provinsi Kepri.

Termasuk peningkatan kebutuhan energi sejalan dengan pertumbuhan sektor ekonomi seperti industri, bisnis, transportasi, dan kawasan ekonomi khusus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved