BATAM TERKINI

Balap Liar di Batam Libatkan Pelajar, Kadisdik Singgung Peran Orang Tua

Balap liar di Batam yang marak melibatkan pelajar buat Kadisdik bereaksi. Ia menyinggung peran orang tua dalam mengawasi anaknya.

|
TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
BALAP LIAR DI BATAM - Wakapolsek Batam Kota, Iptu Denny Hartanto bersama tim saat memberi imbauan kepada sejumlah pemuda saat Cipkon bersama Batara Biru, Sabtu (25/11) malam. Kadisdik Batam bereaksi terkait maraknya aksi balap liar di Batam yang melibatkan pelajar. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi balap liar di Batam serta melibatkan pelajar menyita perhatian Kadisdik Batam, Tri Wahyu Rubianto.

Ia meminta agar pelajar tidak terlibat dalam balap liar dan lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

Tri Wahyu juga mengingatkan kepada orang tua siswa agar dapat mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak memiliki SIM dan umur yang cukup.

Kadisdik Batam itu mengatakan jika orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak-anaknya.

Baca juga: Mutasi Kapolsek Lubukbaja Batam, AKP Giadi Nugraha Gantikan Kompol Yudi Arvian

"Salurkan minat dan bakat kalian pada tempatnya. Sayangi diri kalian dan raihlah masa depan yang cerah, banggakan kedua orang tua kalian," ujar Tri Wahyu kepada TribunBatam.id, Kamis (14/12/2023).

Dinas Pendidikan (Disdik) Batam telah melarang pelajar SD dan SMP membawa sepeda motor dan kendaraan roda empat ke sekolah.

Aturan yang mulai berlaku awal Desember 2023 ini, dipertegas dengan surat edaran nomor 6947/100.3.4.3/XI/2023.

Selain dianggap membahayakan, pelajar SD dan SMP juga menurut aturan dilarang mengendarai motor apalagi mobil karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kadisdik Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan, penerbitan surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta keselamatan bagi peserta didik, mengurangi kemacetan, serta tertib berlalu lintas.

Baca juga: Jadwal Kapal Batam via Pelabuhan Sekupang Hari Ini, 24 Armada Berangkat ke Sejumlah Pulau

"Sejak Senin (4/12) kami berlakukan. Kami berharap, kebijakan ini dimengerti orang tua dan wali murid," ucapnya.

Mengenai pelajar yang jarak sekolah jauh dari tempat tinggal serta tak ada akses transportasi khusus ke sekolah, Kadisdik Batam menyarankan orang tua atau wali murid mengantarkan anaknya ke sekolah.

Atau menggunakan kendaraan umum.

Tri mengakui, saat ini Disdik Batam memang belum menyediakan kendaraan khusus untuk peserta didik.

Kalau pun ada, transpotasi tersebut baru untuk peserta didik yang tinggal di Pulau Rempang-Galang.

“Saat ini penyediaan kendaraan untuk siswa lebih difokuskan kepada siswa yang berada di daerah Rempang dan Galang, mengingat jarak sekolah mereka dari rumah memang cukup jauh,” jelas Tri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved