Batam Terkini
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh
Penyelundupan emas seberat 2,5 kilogram yang hendak dibawa ke Jawa Timur digagalkan Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batam Center.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyelundupan emas seberat 2,5 kilogram yang hendak dibawa ke Jawa Timur digagalkan Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batam Center.
Emas berupa kalung dan gelang ini disembunyikan di badan pelaku dengan modus body strapping, cara yang biasa dipakai untuk narkoba.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan emas yang diselundupkan seluruhnya berupa perhiasan atau aksesori, dengan kadar emas 95 persen.
"Total ada 145 pcs perhiasan, kalung dan gelang, dengan berat 2.575 gram atau 2,5 kg ya. Sebenarnya tidak ada batasan berapa banyaknya, semestinya jika membawa itu melaporkan, tunjukan dokumen dan membayar kewajiban bea cukai, tapi dia tidak melakukannha," ujar Zaky, Selasa (1/10/2025).
Pelaku, seorang pria berinisial EA (32) asal Sumatera Utara ini diamankan pada Senin (22/9) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Saat itu petugas curiga dengan gerak-geriknya setelah tiba dari Stulang Laut, Malaysia.
Saat pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tiga bungkus perhiasan emas yang dibalut ke tubuh pelaku menggunakan korset.
"Jadi emas itu disimpan di badan modusnya kami namanya boddy strapping, dililit pakai korset. Biasanya dipakai dalam kasus narkoba, sekarang modus penyelundupan emas," jelas Zaky.
EA mengaku diperintah oleh seorang berinisial MJ, WNI yang saat ini bekerja di Malaysia,
"Pelaku ini apabila berhasil, dia mendapat upah Rp3 juta," katanya.
Jika lolos, negara berpotensi dirugikan Rp 1,7 miliar karena tidak ada pembayaran bea masuk dan pajak.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam tercatat sudah dua kali menggagalkan penyelundupan emas dari Malaysia, dengan penangkapan sebelumnya awal tahun sebanyak 2,9 kg.
EA kini menjadi tersangka atas pelanggaran Pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Dalam konferensi pers, pelaku tampak mengenakan baju tahanan oranye dan penutup kepala. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
| Buruh Batam Akan Gelar Tuntut Penegakan K3 dan Sanksi Tegas ke PT ASL Shipyard |
|
|---|
| Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam |
|
|---|
| Belanja Modal Batam Baru 37 Persen, Pemko Kejar Target Penyelesaian Proyek Akhir Tahun |
|
|---|
| Jalan Duyung Dilebarkan Jadi Tiga Lajur Tiap Jalur, Amsakar Targetkan Rampung Akhir 2025 |
|
|---|
| Perintah Tegas Amsakar Achmad, Perbaiki Jalan Duyung Batuampar Batam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.