Seleb Terkini

Inara Rusli Kembali Gugat Virgoun Soal Pengalihan Hak Cipta 4 Lagu

Inara Rusli kembali melayangkan gugatan kedua soal pengalihan hak cipta 4 lagu yang dinyanyikan oleh Virgoun dan 2 label yang turut terseret hukum.

|
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
YouTube Intens Investigasi
Inara Rusli kembali gugat Virgoun soal pengalihan hak cipta 4 lagu, Selasa (21/11/2023). FOTO: Inara Rusli saat tanggapi hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, sebagaimana diunggah dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Inara Rusli kembali gugat Virgoun soal pengalihan hak cipta 4 lagu. 

Inara Rusli kembali menggugat mantan suaminya, Virgoun Kamis (14/12/2023). 

Gugatan tersebut dilayangkan Inara Rusli terkait adanya pengalihan royalti dari beberapa lagu. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh  kuasa hukum Inara. 

Gugatan yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ditujukan untuk Virgoun.

Virgoun diduga melakukan pengalihan hak cipta alias royalti beberapa lagu yang menjadi harta bersama.

Baca juga: Inara Rusli Senang Anak-anaknya Punya Jaminan Masa Depan dari Royalti Lagu Virgoun

Pengalihan royalti ke label tanpa ada izin dari Inara Rusli membuat wanita 30 tahun itu geram.

"Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label," ucap Arjana selaku pengacara.

"(Alasan Virgoun lakukan peralihan) Nggak tahu kitanya. Ibu Inara full ibu rumah tangga, nggak tahu soal hak cipta," lanjutnya.

Isi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Inara Rusli terhadap Virgoun juga turut dibeberkan.

Ada 4 lagu yang dilaporkan Inara setelah Virgoun melakukan pengalihan royalti.

"Isinya pertama, kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti," tambahnya.

"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama. Karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," terangnya.

Tak sampai di situ, Inara Rusli juga meminta perjanjian antara Virgoun dengan label dibatalkan. 

Bukan tanpa sebab, karena Virgoun dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Inara Rusli Sujud Syukur dapat Nafkah hingga Royalti dari Virgoun

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved