REMPANG ECO CITY

Perpres 78 Soal Rempang Dikeluarkan Presiden Jokowi, Rudi Minta Kerjasama Semua Pihak

Rempang Eco City, resmi dicanangkan oleh Presiden RI melalui Perpres No 78 Tahun 2023. Walikota Batam meminta semua masyarakat ikut mensukseskan

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi didampingi Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina berbicara di malam Anugerah Bintan Madani, Sabtu (17/12/2023). Di hadapan ribuan masyarakat, Rudi menyampaikan kabar baru soal proyek Rempang Eco City 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proyek di Pulau Rempang, yang diberi nama Rempang Eco City, resmi dicanangkan oleh Presiden RI melalui Perpres No 78 Tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, pada Sabtu (17/12/2023) malam.

Rudi menyampaikan kabar terbaru soal Rempang Eco City tersebut di malam Anugerah Batam Madani, yang digelar di alun-alun Engku Putri, Batam Center, sebagai rangkaian dari peringatan hari jadi Kota Batam yang ke-194.

Anugerah Batam Madani dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan ribuan warga.

"Pada malam hari ini saya ingin menginformasikan kepada kita semua, Perpres No 78 Tahun 2023 tentang Rempang Eco City sudah keluar, tanggal 8 Desember 2023," kata Rudi di atas panggung didampingi Wagub Kepri Marlin Agustina.

Baca juga: BREAKING NEWS - Wako Batam Rudi Sebut Rempang Eco City Diatur Perpres No 78 Tahun 2023

Ditegaskan Rudi, dengan keluarnya Perpres No 78 Tahun 2023 tentang Rempang Eco City, diharapkan semua pihak di Kota Batam diminta untuk menjalankannya.

"Maka tugas kita kedepan ini harus eksekusi dan kita jalankan. Maka saya mengajak, kita bergabung menjadi satu pada ulang tahun Kota Batam, kita selesaikan semua pembangunan yang ada di Kota Batam termasuk Rempang Eco City,"ucap Rudi.

Rudi menegaskan, dalam rangka menjalankan Perpres No 78 tentang Rempang Eco City, kesatuan dan persatuan semua elemen di Kota Batam sangat diharapkan.

Baca juga: 35 Tersangka Kisruh Rempang Depan BP Batam Segera Sidang, Satu Orang Tahanan Kota

"Saya berharap sebagai pimpinan Kota Batam sehingga apa yang terjadi di masa-masa lalu semoga kita kompak semua, tidak akan terjadi lagi pada proses yang akan datang,"kata Rudi.

"Intinya, dalam waktu dekat ini tentu Perpres sudah keluar, kita akan segera menjalankan apa yang menjadi perintah bapak Presiden Republik Indonesia, apa yang menjadi perintah bapak Menko Perekonomian, apa yang menjadi perintah bapak menteri di Jakarta kita akan laksanakan sebaik-baik mungkin, setepat mungkin, sehingga tidak ada dirugikan, dan tidak ada yang ditunggangi. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Tribun Batam Lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved