BATAM TERKINI
Remaja Terlibat Curanmor di Batam Bingung Bangun Tidur Depannya Polisi
Polisi menangkap remaja terlibat curanmor di Batam saat tertidur. Ia beberapa kali coba dibangunkan polisi, namun tak juga terbangun.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Selain kedua pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Di antaranya sepeda motor Honda Beat warna hitam yang merupakan motor yang dicuri.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Tersangka Curanmor di Batam, Statusnya Residivis
Serta Suzuki Satria FU Hitam yang digunakan untuk beraksi.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah menyebut pelaku baru pertama kali melakukan aksinya.
Ardi mengatakan rencananya uang hasil curanmor tersebut akan dibagi dua.
Sejauh ini untuk apa uang tersebut digunakan, masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan pemeriksaan, mereka baru sekali melakukannya, dan motor juga belum sempat dijual," ujar Iptu Ardiansyah.
Atas perbuatan para pelaku, keduanya di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-curanmor-di-Batam-kaget-dibangunkan-polisi.jpg)