Selasa, 5 Mei 2026

BATAM TERKINI

Siasat Licik Pria Tipu Pencari Kerja PT di Batam Hingga Rp18 Juta

Pria di Batam tega menipu pelamar kerja PT hingga Rp18 juta. Kasusnya kini bergulir di PN Batam.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PENIPUAN DI BATAM - Sidang perkara penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (19/12/2023). Terdakwa menipu korban pencari kerja di PT Batam hingga Rp18 juta. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Siasat licik pria dalam perkara penipuan di Batam ini terungkap dalam sidang di PN Batam, Rabu (19/12/2023).

Pria yang diketahui bernama Harweli alias Harun berurusan dengan hukum setelah menipu calon pekerja PT di Batam hingga Rp18 juta.

Pencari kerja PT di Batam berinisial Tnt (21) itu menyetorkan sejumlah uang secara bertahap sejak Maret hingga Desember 2022.

Korban memberikan uang tersebut kepada Harun secara bertahap dengan dalih untuk proses pendaftaran atau registrasi, tes masuk, hingga medical check up (MCU) di salah satu PT ternama di Mukakuning Batam.

Kepada Tnt dan Sh (paman korban), Harun mengaku bahwa dirinya bisa memasukkan Tnt bekerja di PT tersebut.

Ia mengaku memiliki kenalan orang dalam yang jabatannya di bagian staff office.

Keduanya pun percaya. Awalnya korban diminta untuk mengirimkan syarat dan ketentuan berupa fotokopi KTP, KK, ijazah SMA, CV (riwayat hidup) dan uang transportasi senilai Rp250 ribu kepada Harun.

Setelah itu, belum ada kabar kembali terkait pemanggilan korban untuk lakukan tes di PT.

Berkali-kali Tnt mencoba menghubungi Harun, namun alasannya selalu sibuk.

Bukan memberi kabar baik, Harun malah meminta korbamn kembali mengirim sejumlah uang dengan alasan untuk biaya operasional dan biaya layanan lainnya agar berkasnya segera diproses dan Tnt segera dipanggil untuk tes penerimaan kerja.

Baca juga: Penipuan di Batam Modus Galang Dana Dibongkar YouTuber, Pelakunya Satu Keluarga

Nominal yang diminta pun mulai besar, yang awalnya hanya ratusan ribu namun lambat laun mencapai jutaan Rupiah.

Harun yang bermaksud untuk meyakinkan korban, kemudian menipu korban lagi dengan cara menggunakan nomor baru dengan nama Harweli.

Harweli mengaku sebagai staff office yang bekerja di bagian penerimaan karyawan.

Dalam pesannya kepada korban, ia meminta sejumlah uang beberapa kali agar proses rekrutmennya cepat diproses.

TNT percaya dan mengirimkan uang tersebut, bahkan nominal yang ia kirimkan sendiri mencapai lebih kurang Rp 18 juta.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved