Selasa, 5 Mei 2026

Pelaku Penganiayaan Polisi Masih Buron, Polisi Temukan Senjata Api di Rumahnya

Polisi bakal mengirim foto dan identitas pelaku penganiayaan polisi di Bandung yang kini berstatus DPO ke Mabes Polri.

Tayang:
TribunBatam.id via Instagram @polrestabandung
PENGANIAYAAN POLISI DI BANDUNG - Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebar foto dan identitas pelaku penganiayaan polisi di Bandung yang kini DPO. Foto Kapolresta Bandung saat ungkap kasus, Senin (18/12). 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Polisi menyebar identitas pelaku pengeroyokan polisi di Bandung yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku penganiayaan polisi di Kabupaten Bandung itu bernama Ujang alias Kampeng.

Pria 54 tahun itu diketahui tergabung dalam sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Bandung.

Ormas ini pula yang menganiaya seorang polisi, Bripka Chepy Dwiki saat melerai merkea dengan sopir mobil boks.

Ketika itu, sejumlah ormas terlibat cekcok dengan sopir mobil boks di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar, Kamis (21/12).

Anggota polisi Unit Samapta Polsek Cimaung itu mengalami luka pada bagian kepala dan wajah setelah sejumlah anggota ormas memukulnya menggunakan helm.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo bahkan bakal mengirim foto dan identitas ke Mabes Polri untuk disebar ke seluruh kantor polisi di Indonesia.

Kusworo juga menemukan senjata api rakitan saat menggeledah rumah ujang.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa tempat yang kerap dikunjungi Ujang.

Kusworo mengatakan, Ujang merupakan warga Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Sehari-hari, Ujang bekerja sebagai seorang buruh.

"Kami telah menyebar identitas Ujang ke seluruh Polres di Polda Jabar. Kami juga akan mengirim identitasnya ke Mabes Polri," ucapnya melansir TribunJabar.id.

Tak hanya Ujang saja, beberapa temannya yang berinisial TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27) juga ikut mengeroyok Bripka Chepy Dwiky.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Polisi Masih Bebas, Aipda Hafidz Sempat Diteriaki Maling

Ujang sendiri saat kejadian terus menganiaya Bripka Chepy meski korban sudah membuka jaketnya.

Kini, empat pelaku pengeroyokan itu telah diamankan pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved