Pelaku Penganiayaan Polisi Masih Bebas, Aipda Hafidz Sempat Diteriaki Maling
Kapolresta mengungkap kronologis penganiayaan polisi oleh empat orang. Korban bernama Aipda Hafidz bahkan sempat diteriaki maling.
SOLO, TRIBUNBATAM.id - Pelaku penganiayaan polisi masih menghirup udara bebas.
Warga sebelumnya mengamankan tiga dari empat pelaku penganiayaan polisi pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Para pelaku penganiayaan polisi ini bahkan membuntuti korbannya dari Stasiun Solo Balapan hingga menuju rumahnya.
Ketika korban, Aipda Hafidz sudah dekat dengan rumahnya, para pelaku berteriak maling, lalu memukul korban.
Tiga pelaku itu berinisial AF (33), warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng.
Kemudian WU (26), warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari; dan RR (33), warga Kecamatan Jebres, Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, penganiayaan terhadap polisi itu bermula saat korban berangkat dari rumahnya di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo untuk menjemput istrinya di Stasiun Solo Balapan.
Baca juga: Nyanyian AKBP Achiruddin Hasibuan saat Rekonstruksi Penganiayaan Seret 3 Kombes
Sewaktu mengendarai mobil di Jalan Adi Soemarmo, korban bertemu dengan rombongan pelaku.
Saat itu, pelaku membawa sepeda motornya dengan ugal-ugalan di jalan.
Mereka juga menggeber-geber gas.
Korban lantas mendekati pelaku untuk menegurnya.
Aipda Hafidz yang bertugas di Polresta Solo ini sudah mengenalkan diri sebagai polisi.
Namun, pelaku diduga tak terima ditegur korban.
Mereka kemudian membuntuti korban.
Setiba di dekat rumahnya, korban diteriaki oleh pelaku sebagai maling.
Baca juga: Aksi Sok Jago Dua Pria Keroyok Kernet Bus Berakhir di Kantor Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi.jpg)