Warga Bintan Gembira, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Daerahnya Tak Naik Seperti Batam

Warga Bintan gembira, harga gas elpiji 3 kg di daerahnya masih sama Rp 18 ribu per tabung, tak seperti Batam yang kini naik jadi Rp 21 ribu

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
GAS ELPIJI 3 KG DI BINTAN - Pemilik pangkalan gas di Bintan, Arifin sedang melayani pembeli gas elpiji 3 kilogram di RT 06, RW 03, Desa Bintan Buyu, Jumat (22/12/2023). Ia berharap harga gas elpiji 3 kg di Bintan tak naik lagi 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Ibu-ibu di Bintan, Kepri tak jadi cemberut soal gas elpiji 3 kilogram.

Mereka tetap santai, setelah mendengar gas elpiji 3 kg di Bintan tak naik harga.

Gas elpiji 3 kg di Bintan tetap di harga lama yakni Rp 18 ribu per tabung. Tak ayal lagi kabar ini membuat warga riang.

"Alhamdulillah tak naik harga seperti di Batam. Tadi saya barusan beli masih harga lama Rp 18 ribu," kata Desi, Jumat (22/12/2023).

Menurut Desi, ini merupakan kebijakan yang tepat, lantaran harga lama sudah dianggap pas dan tak kuras dompet.

Apalagi saat ini kondisi ekonomi di Bintan sangat dirasakan oleh warga sekitar.

"Kami tak punya lebih lagi. Kerja kami petani, kali ini gagal panen, akibat hujan berkepanjangan," keluh Desi.

Sementara itu, pemilik pangkalan gas di Bintan, Arifin juga mengungkapkan hal yang sama.

Baca juga: Harga Gas 3 Kg di Batam Naik, Disperindag Akan Pantau Penyalurannya ke Lapangan

Menurutnya, selama ini gas elpiji 3 kg tak pernah ada masalah di RT 06, RW 03, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

"Berjalan baik. Sudah tiga tahun ini tidak ada kelangkaan," kata Arifin.

Ia mengaku, sekali pengantaran pangkalannya mendapat jatah 50 hingga 60 tabung.

"Jika di hari raya besar, biasanya saya minta tambah 10 tabung lagi setiap kali pengiriman ke pangkalan saya," jelasnya.

Dalam satu Minggu, di pangkalannya mendapat jatah dua kali pengiriman gas elpiji 3 kg.


"Dari total 60 itu, hanya bertahan 4 hari saja," ujarnya.

Ia melanjutkan, setiap pembelian gas elpiji 3 kg, warga wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved