Kapolda Yan Fitri Prioritaskan Pemberantasan Jaringan Narkotika di Wilayah Kepri

Kapolda Kepri menganggap penyelundupan, peredaran, hingga penyalahgunaan narkotika menjadi momok menakutkan bagi generasi penerus bangsa.

|
Penulis: Ucik Suwaibah |
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KAPOLDA KEPRI DI BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Yan Fitri Halimansyah bersama istri, Retno Dwi disambut pedang pora dan karpet merah saat tiba di Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (19/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Temuan barang haram narkotika yang diselundupkan ke wilayah Kepri dengan angka yang fantastis menjadi sorotan serius Kapolda Kepri yang baru.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan pemberantasan narkotika di Wilayah Kepri akan lebih ditekankan lagi.

"Pasti, untuk narkotika akan menjadi prioritas utama untuk memberantasnya, tidak ada kata lain," ujarnya pada Tribun Batam, Minggu (25/12/2023).

Pihaknya juga berkoordinasi dan berkerjasama dengan stakeholder terkait untuk memberantas serta melalukan pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya dan kerjasama, itulah yang menjadi prioritas dan kunci keberhasilan negara memberantas narkotika," tambahnya.

Menurutnya, penyelundupan, peredaran, hingga penyalahgunaan narkotika menjadi momok menakutkan bagi generasi penerus bangsa.

Terkait narkotika yang masuk wilayah Kepri rata-rata berasal dari luar negeri seperti Malaysia, pihaknya juga memberikan peringatan tegas bahwa tidak pernah memberi ampun kepada para pelaku pemilik narkoba jenis sabu-sabu dan lainnya.

Baca juga: Kapolda Pantau Langsung Gereja dan Keramaian, Kerahkan 1450 Personel Amankan Ibadah Natal

Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat 45 Pati, Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah Jadi Irjen

Berdasarkan data yang Tribun Batam himpun, tercatat Januari - November 2023 Satresnarkoba Polresta Barelang sudah mengungkap dan memusnahkan lebih kurang 113 kg narkotika jenis sabu, Ganja 4,3 kg, Ekstasi 1852 Butir dengan 63 Kasus dan total pelaku ada 102 orang.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Karimun juga selama 1 tahun mencatat ada 52 kasus dan 82 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 235,94 gram, kemudian sabu 11.901,39 gram dan ekstasi sebanyak 3.966 butir yang berhasil diungkap dan musnahkan.

Sedangkan, seperti yang diberitakan Tribun Batam sebelumnya juga BNNP Kepri juga berhasil menggagalkan 60 kg sabu di Tanjungpinang yang diselundupkan dengan cara menaruhnya didalam ban cadangan.

Dengan angka ini, tentu akan menjadi atensi bagi Kapolda Kepri untuk memberantas Narkotika masuk ke wilayah Kepulauan Riau, apalagi wilayah Kepri berseberangan dengan 5 negara tetangga menjadi lokasi strategis bagi pelaku jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram tersebut. (*)

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved