BPOM AMANKAN KOSMETIK ILEGAL
Cara Mudah Kenali Kosmetik Ilegal Ala Kepala BPOM Batam, Bahaya Jika Diabaikan
Kepala BPOM Batam Mustafa bagikan cara mudah kenali produk kosmetik ilegal yang beredar di Batam. Di antaranya soal penggunaan bahasa Indonesia
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Batam merilis jenis kosmetik ilegal hasil penindakan selama tahun 2023.
Hasilnya, ada sebanyak 494 item kosmetik diamankan terdiri dari 81.801 pcs.
Produk tersebut diamankan dari sejumlah distributor pergudangan di Batam. Ada juga dari beberapa toko kosmetik di pusat perbelanjaan.
Saat jumpa pers, Rabu (27/12/2023), Kepala BPOM Batam, Mustofa mengatakan, produk kosmetik diamankan lantaran tidak dilengkapi izin edar.
Ia melanjutkan, jenis produk itu banyak beredar di toko, salon hingga usaha online jastip.
Baca juga: BPOM Sebut Produk China Dominasi Peredaran Obat, Makanan dan Kosmetik Ilegal di Batam
Jika masyarakat pengguna tak memperhatikan bahayanya, maka dapat membahayakan keselamatan.
Terkait hal ini BPOM membagikan tips mudah untuk mengenali produk kosmetik ilegal mulai dari cek izin edar, memiliki label.
Kepala BPOM Batam, Mustofa menerangkan pada dasarnya kosmetik ilegal memiliki ciri-ciri, yaitu tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam bahan yang digunakan.
Padahal, meskipun itu barang impor harus memiliki label dan bahasa Indonesia. Lalu terdapat nomor izin edar yang bisa dicek melalui aplikasi cek BPOM .
"Nanti di aplikasi tersebut ada nama produk, merek dan produsennya, apabila terdaftar akan muncul. Namun bila tidak ada terdaftar berarti masuknya secara ilegal," ujarnya.
Kemudian ciri-ciri selanjutnya dari sumber pengadaannya. Pembeliannya harus jelas dan tidak hanya dari online melainkan yang sudah terpercaya dan punya nomor izin BPOM.
Baca juga: BREAKING NEWS - BPOM Batam Amankan Kosmetik Ilegal, Makanan, Obat! Ada Roti Kaleng Natal
BPOM juga menyarankan kepada masyarakat baik itu pelaku penjual kosmetik dan konsumen, jika curiga produk kosmetiknya tersebut ilegal atau tidak, bisa langsung mengecek di aplikasi cek BPOM.
"Atau bisa ditanyakan dan konsultasi ke Balai POM Batam di media sosialnya dan laporkan jika merasa ada kecurigaan pada produk kosmetik tersebut," katanya.
Kepada konsumen diimbau membeli kosmetik yang sudah terpercaya dan tidak sembarangan. Lalu jangan sampai tertipu dengan iklan maupun testimoni.
“Ini yang perlu diingat bahwa kosmetik bukan obat, artinya tidak langsung membuat perubahan pada wajah seseorang maupun terhadap efeknya. Hanya memperbaiki dan menambah penampilan itu yang perlu diketahui," tutupnya.
Menurutnya, letak strategis Batam kerap menjadi pintu masuk barang kosmetik, termasuk jenis obat dan makanan.
Saat ini, BPOM rutin melakukan patroli pengawasan atas peredaran makan dan obatan.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Ikuti Berita menarik lainnya di GOOGLE NEWS TRIBUNBATAM.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/27122023giat-BPOM-Batam.jpg)