BPOM AMANKAN KOSMETIK ILEGAL

BPOM Sebut Produk China Dominasi Peredaran Obat, Makanan dan Kosmetik Ilegal di Batam

Dari ribuan item obat, makanan dan kosmetik ilegal di Batam yang ditarik BPOM tahun 2023 ini, dominan merupakan produk dari China

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/BERES
BPOM TARIK MAKANAN - BPOM Batam menarik peredaran makanan, obat dan kosmetik yang tak punya izin edar, Rabu (27/12/2023). Kebanyakan produk itu berasal dari China 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam mencatat, sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 1.445 item atau sebanyak 147.955 pcs barang bukti yang disita berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Batam.

Barang bukti itu dari beragam jenis produk, baik pangan, obat-obatan dan kosmetik.

“Semuanya dalam 6 perkara dengan nilai ekonomisnya mencapai Rp 2,8 miliar,” ujar Kepala BPOM Batam, Mustofa saat rilis di Kantor BPOM Batam, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut ia merinci barang bukti yang disita itu.


Produk kosmetik sebanyak 494 item sejumlah 81.801 pcs. Produk obat tradisional 36 item yang terdiri dari 8.646 pcs, jenis obatan lain sebanyak 6 item terdiri dari 385 pcs.

Lalu produk untuk suplemen kesehatan sebanyak 7 item terdiri 18.947 pcs. Produk obat kuasi sebanyak 17. Item sejumlah 1.307 pcs dan pangan olahan sebanyak 885 item.

"Ada puluhan ribu produk yang beredar tanpa izin edar, kedaluwarsa dan dalam kondisi rusak. Hasil pengawasan kita kebanyakan produk Tiongkok ada 60 - 70 persen dari produk China," bebernya.

Bukan tanpa sebab, banyaknya produk China yang beredar di Batam lantaran Batam menjadi pintu masuk jalur internasional. Tak semua jenis produk obat dan makanan masuk lewat jalur pemeriksaan.

Baca juga: BREAKING NEWS - BPOM Batam Amankan Kosmetik Ilegal, Makanan, Obat! Ada Roti Kaleng Natal

Adapun cara mudah mengenali barang atau produk dari China tulisannya menggunakan bahasa China.

Selain menindak, Kepala Balai POM Batam juga menyebutkan sepanjang 2023 pihaknya telah melakukan pengawasan 70 sarana produksi pangan dan 4 sarana produksi kosmetik.

Dari hasil pengawasan, terdapat 65 sarana atau 67,8 persen memenuhi ketentuan dan 9 sarana atau 12,6 persen tidak memenuhi ketentuan terhadap pengujian.

Selain itu, Balai POM juga melakukan pengawasan terhadap 330 sarana distribusi obat dan layanan kefarmasian.
Semuanya di Batam, baik di apotek atau pun rumah sakit.

Dari hasil pengawasan tersebut, didapatkan 127 sarana atau 68 persen memenuhi ketentuan dan 103 sarana atau 31 persen tidak memenuhi ketentuan dalam hal perizinan, pengadaan dan penyaluran.

"Banyak yang menjual produk tidak sesuai dan tidak ada izin edar," katanya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Ikuti Berita menarik lainnya di GOOGLE NEWS TRIBUNBATAM.id

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved