BATAM TERKINI

Kepri Pintu Masuk Transit Narkoba, BNN Kepri Tangkap 43 Tersangka, Amankan 93 Kilogram Sabu

BNN Kepri telah menangkap tersangka sebanyak 43 orang yang rata-rata menjadi kurir untuk melancarkan aksi peredaran narkoba.

Istimewa
PENANGKAPAN - Suasana penangkapan oleh Tim BNN Kepri terhadap dua orang pria yang membawa 1 Kg sabu di Depan Pos Polisi Lalu lintas di Jalan Merdeka Tanjunguban, Kabupaten Bintan, belum lama ini. 

Laporan wartawan tribunbatam.id, Deny Guspriyanto.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau sepanjang tahun 2023 telah mengungkap sebanyak 30 laporan kasus peredaran narkoba. Dan di tahun 2022 sebanyak 20 laporan.

Dari data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri tercatat ada 41 berkas perkara yang telah ditangani oleh pihak BNN Kepri.

Selain itu, BNN Kepri telah menangkap tersangka sebanyak 43 orang yang rata-rata menjadi kurir untuk melancarkan aksi peredaran narkoba.

Data ini dihimpun dari 01 Januari 2023 sampai 27 September 2023 yang mana jika dibandingkan dari tahun 2022 ada peningkatan jumlah tersangka.

Baca juga: BNN Gagalkan 60 Kg Sabu Keluar Tanjungpinang, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Di tahun 2022 jumlah tersangka atas kasus peredaran narkoba berjumlah 41 orang dan di tahun 2023 ada peningkatan menjadi 43 orang.

Terkait narkoba jenis ganja di tahun 2023 ada penurunan yaitu se-berat 1.405 gram, dibandingkan tahun 2022, ganja tercatat  3.314,57 gram.

Sedangkan untuk narkoba jenis sabu di tahun 2023 ada jumlah peningkatan menjadi 93.466,96 gram.

Dibandingkan dari tahun 2022 yang mencapai 47.580,41 gram.

Namun ditahun 2023 BNNP tidak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu cair, akan tetapi di tahun 2022 narkoba jenis sabu cair ini telah diamankan sebanyak 7.224ml.

Di tahun 2023 BNNP Kepri telah mengamankan sebanyak 12.339 butir, dan di tahun 2022 BNN Kepri mengamankan 3.803 butir.

Baca juga: BNN Rehabilitasi 24 Pengguna Narkoba, Tunjuk 2 Kelurahan Bersih Narkotika

Dan yang terakhir di tahun 2022, BNNP melakukan pengamanan terhadap barang bukti aceton (prekursor) sebanyak 6.600ml.

Sementara di tahun 2023 tidak ditemukan barang bukti aceton tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepri Kombes Pol Bubung Pramiadi SH, mengatakan jika Kepulauan Riau merupakan pulau yang berdekatan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Rata-rata barang narkoba yang didapat dari negara Malaysia.

"Hampir 95 persen barang bukti narkoba tersebut rata-rata lewat Malaysia, namun buka berarti negara Malaysia yang memasukkan barang tersebut," ungkap Bubung, Rabu (27/12/2023).

Secara umum barang tersebut memang dikirim dari berbagai negara dan kebetulan sering melewati Malaysia.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN dan Rumah Sakit, Ini Syaratnya

Ia juga menjelaskan tentang akses jalur masuk narkoba tersebut ada di beberapa provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepri, Kalimantan barat, Kalimantan Utara dan lain sebagainya.

"Banyak akses yang mereka lakukan untuk dapat memasukkan barang tersebut ke Indonesia", tambahnya.

Dari sekian provinsi yang menjadi gerbang masuknya barang narkoba tersebut Kepri juga menjadi salah satu pintu masuk yang digunakan untuk transit.

Selain itu mereka juga menggunakan akses darat laut dan udara, itu terbukti dari beberapa penangkapan yang dilakukan pihak BNN Kepri. (Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)

Ikuti berita menarik lainnya di GOOGLE NEWS TRIBUNBATAM.Id

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved