BATAM TERKINI

BNN Rehabilitasi 24 Pengguna Narkoba, Tunjuk 2 Kelurahan Bersih Narkotika

BNN Batam mengungkap capaian kinerja mereka selama 2023. Beberapa di antaranya 24 pengguna narkoba jalani rehabilitasi dan kampung bersih narkoba.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
BNN BATAM - Kepala BNN Kota Batam, Nestor saat konferensi pers di kantor BNN Kota Batam, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam melakukan berbagai upaya dalam memberantas kasus narkoba di Batam termasuk pencegahannya.

Pada tahun 2023 program P4GN ini menunjuk 2 kelurahan di Kota Batam sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yakni Kelurahan Sei Harapan dan Patam Lestari.

"Dalam menjalankan program P4GN, BNN Kota Batam memiliki fokus untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) dan rehabilitasi," ujar Kepala BNNK Batam, Nestor N. Simanihuruk, Jumat (22/12/2023).

Ditunjuknya 2 kelurahan dalam program P4GN, Nestor berharap dapat membangun kemandirian dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan narkotika.

"Kelurahan Bersinar dan stakeholder terkait diharap dapat mempengaruhi lingkungan masing-masing untuk tidak menyalahgunakan narkoba," tambahnya.

Potensi masyarakat sebagai agen pemulihan, guna melakukan pendampingan, penjangkauan dan bimbingan bagi penyalahgunaan narkotika kategori ringan agar pelakunya tidak berlanjut.

"Untuk tahun berikutnya kami akan lakukan secara bertahap dan menyeluruh di wilayah Kota Batam," imbuh Kepala BNN Kota Batam.

Selain itu, untuk memaksimalkan program tersebut pihaknya juga menyebar luaskan informasi melalui konten media sosial, media elektronik dan pembentukan remaja antinarkoba, hingga talkshow yang berjumpa langsung dengan masyarakat.

"Upaya lainnya yang perlu kita cegah sejak dini dengan penyampaian informasi dan sosialisasi kepada para pelajar dari berbagai sekolah agar penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, apalagi mereka masih anak-anak dan dibawah umur," terangnya.

Dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Batam tak berjalan sendiri, tentu juga bekerja sama dengan stakeholder terkait.

Seperti Pemerintah Kota Batam, Kesbangpol, serta Polresta Barelang dan instansi lainnya.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN dan Rumah Sakit, Ini Syaratnya

Dalam kesempatan itu, BNN Batam juga mengungkap 24 penyalahgunaan narkoba menjalani rehabilitasi.

Dari 24 pasien tersebut ada yang menjalani rehabilitasi rawat jalan ada yang menjalani rawat inap, dimana loka rehab untuk pasien rawat inap berada di Nongsa.

Kepala BNNK Batam, Nestor mengatakan pasien tersebut rata-rata memiliki keinginan untuk sembuh dari penyalahgunaan narkotika.

"Tahun ini kami melayani rehabilitasi terhadap 24 pasien, yang dimana merupakan penyalahguna dengan tingkat atau kategori resiko rendah," ujar Nestor, Jumat (22/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved