PILPRES 2024
Gibran Siap Penuhi Panggilan Bawaslu DKI Jakarta terkait Bagi-bagi Susu saat CFD
Cawapres Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan dipanggil Bawaslu DKI Jakarta hari ini, Selasa (2/1). Gibran akui siap dipanggil untuk klarifikasi
TRIBUNBATAM.id - Kegiatan calon wakil presiden atau cawapres Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI beberapa waktu lalu mendapat reaksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (DKI) Jakarta.
Kabarnya, Bawaslu akan memanggil Gibran hari ini, Selasa (2/1/2024) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu.
Bawaslu menduga ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, pemanggilan terhadap Gibran sempat batal. Namun Bawaslu mengklaim menemukan fakta baru dalam kasus ini.
Baca juga: TKD Prabowo Gibran Kaget dengan Spanduk di Welcome to Batam : Bukan Kami yang Pasang
Dimintai tanggapannya, pasangan Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 itu mengaku siap memenuhi panggilan Bawaslu.
"Ya saya ikut saja, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) dikutip dari TribunSolo.com.
Meski begitu, Gibran belum merinci apakah surat pemanggilan secara resmi dari Bawaslu sudah ia terima atau belum.
Ia mengaku akan akan memeriksanya kembali.
"Coba nanti dicek ya, coba nanti dicek," katanya.
Baca juga: Senam Zumba Gemoy TKD Prabowo Gibran Kepri di Batam Ramai Peserta Meski Diguyur Hujan
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta sempat membatalkan panggilan kepada Gibran.
Bawaslu DKI Jakarta merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.
Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.
Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru."
"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).
Meski demikian, Benny enggan membeberkan apa fakta baru hasil temuan dari Bawaslu DKI Jakarta itu.
Benny menekankan, Bawaslu menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran ini sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.
Terpisah, Komisioner Bawaslu DKI Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.
"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu.
"Segera surat pemanggilan kami layangkan," lanjutnya.
Baca juga: Penampilan Gibran di Malam Debat Cawapres Kemarin Disebut Jadi Bintang
Adapun berdasarkan aturan, Bawaslu dalam menangani perkara dugaan pelanggaran hanya diberikan waktu selama 14 hari kerja.
Sedianya putusan dugaan pelanggaran ini bakal diumumkan pada Jumat (29/12/2023) kemarin.
Namun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, keputusan terkait kegiatan Gibran akan diumumkan pada awal 2024.
"Soal (kegiatan) Mas Gibran, itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Ketika saya minta update, itu akan diumumkan di awal tahun. Saya minta antara tanggal 2 atau 3 Januari," kata Benny, Jumat (29/12/2023).
Mundurnya jadwal pengumuman keputusan tersebut lantaran Bawaslu masih melakukan pendalaman perihal dugaan pelanggaran tersebut.
Terkait kasus ini, Bawaslu RI sebelumnya menyatakan tak ada bukti cukup yang menyatakan ada pelanggaran dalam aksi Gibran itu.
Namun Bawaslu DKI menyatakan, proses klarifikasi ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Bawaslu RI.
Dalam dugaan pelanggaran ini, Bawaslu DKI bukan hanya mengkaji dari segi keterlibatan anak-anak kecil, namun secara keseluruhan.
Termasuk, terkait adanya aturan yang melarang kegiatan politik saat CFD.
Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Gibran Bantah Lakukan Kampanye saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta.
Wali Kota Solo itu mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena banyak massa di lokasi tersebut.
Meski demikian, Gibran tak menampik bahwa pembagian susu itu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," kata Gibran di sekitar Bundaran HI, Minggu (3/12/2023).
Namun, ia kembali mengaskan bahwa dalam aksinya tersebut tak ada alat peraga kampanye yang dibawa.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," tutur Gibran.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra).
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dikabarkan Dipanggil Bawaslu Besok, Gibran: Saya Ikut Saja, Dipanggil ya Dipanggil dan di Tribunnews.com dengan judul Sempat Batal, Gibran Dikabarkan Bakal Dipanggil Bawaslu Hari Ini, Akui Siap Datang
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.