KEUANGAN
Nasabah Danamon, Begini Cara Bayar PBB Online lewat Aplikasi D-Bank PRO
Bagi nasabah Bank Danamon, bayar PBB bisa melalui aplikasi D-Bank PRO, begitu caranya.
Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.
Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.
Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.
Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB.
Dengan kata lain, wajib pajak PBB adalah pemilik rumah.
Itulah cara bayar PBB online lewat aplikasi D-Bank PRO yang praktis.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
cara bayar PBB online
Cara bayar PBB lewat aplikasi D-Bank PRO
Membayar PBB
Pajak Bumi dan Bangunan
Bank Danamon
aplikasi D-Bank Pro
| Cara Daftar dan Aktivasi Blu by BCA Lewat Gadget Untuk Pengguna Baru |
|
|---|
| Cara Cek Mutasi Lewat Wondr by BNI dan BNI Mobile Tanpa Harus ke ATM |
|
|---|
| 5 Cara Transfer BNI ke DANA Lewat Mobile Banking hingga Mesin ATM |
|
|---|
| Cara Buka Tabungan Emas BRI Lewat BRImo, Investasi Mudah dan Cocok Untuk Kaum Muda |
|
|---|
| Cara Top Up Voucher Game Lewat myBCA Beserta Cara Melihat Kode Voucher |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/D-Mobile-dari-Bank-Danamon.jpg)