PILPRES 2024

Terkait Bagi-bagi Susu, Bawaslu RI Akan Kembali Surati TKN Prabowo Gibran

Pemanggilan terhadap Gibran kembali dilakukan setelah Wali Kota Solo tersebut mangkir dari panggilan yang dijadwalkan, Selasa (2/1/2024) siang.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro (kiri) saat ditemui awak media di Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terkait bagi-bagi susu yang dilakukan oleh Cawapres no Urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dia disebut-sebut akan dipanggil KPU.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka .

Ini Merupakan sudat panggilan yang ke dua untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran Pemilu, Rabu (3/1/2024).

Pemanggilan terhadap Gibran kembali dilakukan setelah Wali Kota Solo tersebut mangkir dari panggilan yang dijadwalkan, Selasa (2/1/2024) siang.

"Besok (pemanggilan terhadap Gibran)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat

Baca juga: Spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam Picu Kontroversi di Internal TKD Kepri

Dimas menyebut, pihaknya akan langsung berkirim surat pada sore ini ke markas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Ada, hari ini suratnya akan kita kirim ke kantor slipi dong kantor TKN," kata dia.

Meski begitu, Dimas menyatakan, pihaknya tidak mendesak Gibran Rakabuming untuk hadir.

Kata dia, jika Gibran tak hadir maka pihaknya akan mengambil keputusan tanpa klarifikasi dari Gibran, karena proses permintaan klarifikasi ini akan berakhir pada esok hari, atau tepat 14 hari setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Baca juga: Gibran Siap Penuhi Panggilan Bawaslu DKI Jakarta terkait Bagi-bagi Susu saat CFD

"Ya saya sih tidak mau memaksa pak Gibran untuk hadir juga enggak ya, karna memang kewenangan dia mau hadir atau tidak kita tidak bisa maksa juga. Jam 1 siang," kata dia.

Diketahui pemanggilan terhadap Gibran dilakukan Bawaslu buntut aksi Wali Kota Sola tersebut bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat belum lama ini.

Aksi Gibran tersebut diduga bagian dari kampanye yang dilakukan Cawapres nomor urut dua tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Kembali Kirim Surat ke TKN Panggil Gibran Untuk Klarifikasi Soal Aksi Bagi-bagi Susu

 

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved