PILPRES 2024

Gibran Siap Penuhi Panggilan Bawaslu DKI Jakarta terkait Bagi-bagi Susu saat CFD

Cawapres Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan dipanggil Bawaslu DKI Jakarta hari ini, Selasa (2/1). Gibran akui siap dipanggil untuk klarifikasi

|
Editor: Dewi Haryati
IST
SIAP DIPANGGIL BAWASLU - Foto cawapres Gibran Rakabuming Raka saat debat Pilpres 2024, Jumat 22 Desember 2023. Gibran mengaku siap dipanggil Bawaslu DKI Jakarta terkait kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI, beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id - Kegiatan calon wakil presiden atau cawapres Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI beberapa waktu lalu mendapat reaksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (DKI) Jakarta.

Kabarnya, Bawaslu akan memanggil Gibran hari ini, Selasa (2/1/2024) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu.

Bawaslu menduga ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

Sebelumnya, pemanggilan terhadap Gibran sempat batal. Namun Bawaslu mengklaim menemukan fakta baru dalam kasus ini.

Baca juga: TKD Prabowo Gibran Kaget dengan Spanduk di Welcome to Batam : Bukan Kami yang Pasang

Dimintai tanggapannya, pasangan Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 itu mengaku siap memenuhi panggilan Bawaslu.

"Ya saya ikut saja, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) dikutip dari TribunSolo.com.

Meski begitu, Gibran belum merinci apakah surat pemanggilan secara resmi dari Bawaslu sudah ia terima atau belum.

Ia mengaku akan akan memeriksanya kembali.

"Coba nanti dicek ya, coba nanti dicek," katanya.

Baca juga: Senam Zumba Gemoy TKD Prabowo Gibran Kepri di Batam Ramai Peserta Meski Diguyur Hujan

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta sempat membatalkan panggilan kepada Gibran.

Bawaslu DKI Jakarta merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.

Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.

Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru.

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru."

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved